Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH, melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid test Antibodi bagi pasien mandiri.
Surat Edaran itu adalah regulasi yang dibuat pemerintah guna menyamakan harga rapid test bagi masyarakat di seluruh tanah air yang ingin memeriksakan antibody secara cepat.
Penetapan harga rapid test sendiri karena adanya variasi harga yang beredar yang dapat membuat masyarakat bingung. Selain itu, regulasi mengenai penetapan harga rapid test juga merupakan upaya pemerintah untuk menghindari adanya komersialisasi yang dilakukan pihak pelayanan kesehatan.
Baca juga: Kasus Baru Positif Covid-19 Hasil Tracing Secara Masif
"Jadi, ini sesuai juga dengan permintaan masyarakat karena sudah banyak masyarakat yang meminta menetapkan harganya (rapid test). Ini juga membantu masyarakat supaya masyarakat tidak bingung terkait harga kalau berkunjung ke tempat layanan kesehatan,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti saat bincang publik di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (13/7).
Adapun penetapan harga tersebut merupakan harga pemeriksaan rapid test termasuk biaya alat rapid test, alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis, termasuk biaya jasa layanan, misalnya dokter atau dokter spesialis.
Tri Hesty juga menambahkan batas harga yang ditetapkan yakni Rp150 ribu berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri dengan pasien yang meminta pemeriksaan tersebut, di luar bantuan pemerintah.
“Intinya, bukan yang untuk skrining yang bantuan pemerintah,” sebut Tri Hesty.
Adapun pemeriksaan tersebut berlaku di semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pemerintah, swasta, klinik, dan berbagai tempat pengecekan lain.
Terkait sanksi, Tri Hesty mengakui bahwa Kementerian Kesehatan belum menetapkan sanksi nyata terkait pelanggaran penetapan harga rapid test.
Namun, menurutnya, Kementerian Kesehatan akan melihat lebih lanjut terkait berbagai aspek yang berhubungan dengan penetapan harga tersebut baik dari sisi masyarakat, tempat layanan kesehatan, tenaga medis, serta para distributor dan penyedia alat rapid test.
“Saya rasa dengan adanya distributor-distributor yang juga ikut membantu, dengan harga yang juga bisa bersaing, tentu akan lebih membantu rumah sakit. Itu yang kita harapkan,” pungkas Tri Hesty. (OL-1)
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
SENTRA Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polres Kebumen, Jawa Tengah, memastikan setiap makanan MBG yang akan disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui proses rapid test.
Vulvovaginitis yang bergejala keputihan, nyeri, dan gatal amatlah mengganggu. Ketepatan diagnosis menentukan efektivitas pengobatannya.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Gus Muhaimin mendesak aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di sepanjang pantai di Selat Bali.
Akses tes Covid-19 yang cepat dan andal, dan mengurangi penyebaran infeksi seiring semakin banyaknya orang kembali melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved