Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur menemukan kasus pernikahan dini yang masih tinggi di wilayah itu. Yaitu ada 953 kasus pernikahan dini atau 13.9 persen. Kepala Dinas Kependudukan,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim, Halda Arsyad mengatakan pihaknya akan terus berupaya mencegah terjadinya pernikahan dini melalui banyak upaya.
"Angka pernikahan usia dini di Kaltim sebesar 13,9 persen. Ini di atas rata-rata nasional yang tercatat 11,54 persen," ujar Halda, dalam keterangan resminya, Minggu (12/7).
Untuk itu guna menekan angka tersebut, Pemprov Kaltim melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dengan melakukan pembinaan dari berbagai sisi. Di antaranya melakukan kampanye melalui Gerakan Bersama atau Geber. Nantinya gerakan ini akan memberi pemahaman pentingnya mencegah pernikahan dini.
"Geber bertujuan melindungi anak dari pelanggaran hak asasi manusia serta mewujudkan program wajib belajar 12 tahun sesuai instruksi Gubernur Kaltim," jelasnya.
Ia menganalisis, ada beberapafaktor yang menjadi penyebab pernikahan dini. Di antaranya faktor budaya, dorongan orang tua dan faktor kemiskinan. Selain itu disebabkan pula faktor anak hamil sebelum menikah yang menjadikan orang tua merasa malu kemudian terpaksa dinikahkan.Faktor lainnya, ada orangtua yang juga merasa malu bila memiliki anak perempuan terlambat menikah dan diberi stigma tidak laku.
baca juga: Angka Pernikahan Dini Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
Pihaknya mengaku prihatin dengan tingginya pernikahan dini tersebut. Pemprov Kaltim, lanjut Halda, berkomitmen akan terus memberi perlindungan perempuan dan anak melalui program membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif. Termasuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak dan mencegah pernikahan usia dini.
Kasus pernikahan dini di Kaltim terus meningkat dari tahun ke tahun. Rinciannya pada 2017 dari 444 anak menikah usia muda sebanyak 71 laki-laki dan 373 anak perempuan. ahun 2018 dari 472 kasus sebanyak 92 anak laki dan 373 anak perempuan. Kemudian pada tahun ini sudah mencapai 953 kasus.
Kasus pernikahan dini ini ditemukan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, kecuali di Kabupaten Mahakam Ulu. Kasus terbanyak di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 225 kasus dan Kota Samarinda sebanyak 162 kasus. (OL-3)
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Gejala awal pneumonia pada anak sering disalahartikan sebagai batuk pilek biasa, sehingga tidak jarang kondisi ini disepelekan begitu saja.
Anak-anak yang tumbuh bersama ayah yang aktif secara fisik cenderung memiliki perkembangan fisik yang kuat.
Pola makan bergizi seimbang bisa mengikuti panduan Isi Piringku dari Kementerian Kesehatan yang memuat proporsi nasi, sayur, lauk hewani, dan buah sebagai acuan yang mudah diterapkan di rumah.
PHBS ini sebenarnya utamanya untuk anak-anak usia sekolah, karena biasanya mereka sudah dikasih untuk makan bekal sendiri, jadi sudah dilepas sama orangtua.
Vaksinasi influenza memang tidak menjamin anak bebas dari flu sepenuhnya, namun dapat mencegah gejala menjadi berat atau komplikasi serius.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Enam paket program Gratis yang diluncurkan adalah, pendidikan gratis, kesehatan gratis, hingga penyediaan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
PARA pemudik yang melintasi wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bersyukur karena masjid dibuka selama 24 jam di jalan poros antarkota
Banjir di sebagian besar wilayah Kota Balikpapan disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Kamis (6/3) malam hingga Jumat (7/3) pagi.
Hingga pukul 07.30 WITA, kondisi genangan air di Jalan MT Haryono masih cukup tinggi. Hanya mobil besar dan tinggi yang dapat melintasi jalan tersebut.
KPK menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan rasuah terkait IUP di Kaltim yakni AFI, DDWT, dan ROC.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved