Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kasus Pernikahan Dini Naik Terus, Kaltim Gelar Geber

Rudi Agung
13/7/2020 06:24
Kasus Pernikahan Dini Naik Terus, Kaltim Gelar Geber
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan PerlindunganAnak Kaltim, Halda Arsyad(MI/Rudi Agung )

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur menemukan kasus pernikahan dini yang masih tinggi di wilayah itu. Yaitu ada 953 kasus pernikahan dini atau 13.9 persen. Kepala Dinas Kependudukan,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim, Halda Arsyad mengatakan pihaknya akan terus berupaya mencegah terjadinya pernikahan dini melalui banyak upaya.

"Angka pernikahan usia dini di Kaltim sebesar 13,9 persen. Ini di atas rata-rata nasional yang tercatat 11,54 persen," ujar Halda, dalam keterangan resminya, Minggu (12/7).
 
Untuk itu guna menekan angka tersebut, Pemprov Kaltim melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dengan melakukan pembinaan dari berbagai sisi. Di antaranya melakukan kampanye melalui Gerakan Bersama atau Geber. Nantinya gerakan ini akan memberi pemahaman pentingnya mencegah pernikahan dini. 

"Geber bertujuan melindungi anak dari pelanggaran hak asasi manusia serta mewujudkan program wajib belajar 12 tahun sesuai instruksi Gubernur Kaltim," jelasnya.

Ia menganalisis, ada beberapafaktor yang menjadi penyebab pernikahan dini. Di antaranya faktor budaya, dorongan orang tua dan faktor kemiskinan. Selain itu disebabkan pula faktor anak hamil sebelum menikah yang menjadikan orang tua merasa malu kemudian terpaksa dinikahkan.Faktor lainnya, ada orangtua yang juga merasa malu bila memiliki anak perempuan terlambat menikah dan diberi stigma tidak laku.

baca juga: Angka Pernikahan Dini Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara

Pihaknya mengaku prihatin dengan tingginya pernikahan dini tersebut. Pemprov Kaltim, lanjut Halda, berkomitmen akan terus memberi perlindungan perempuan dan anak melalui program membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif. Termasuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak dan mencegah pernikahan usia dini.

Kasus pernikahan dini di Kaltim terus meningkat dari tahun ke tahun. Rinciannya pada 2017 dari 444 anak menikah usia muda sebanyak 71 laki-laki dan 373 anak perempuan. ahun 2018 dari 472 kasus sebanyak 92 anak laki dan 373 anak perempuan. Kemudian pada tahun ini sudah mencapai 953 kasus.

Kasus pernikahan dini ini ditemukan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, kecuali di Kabupaten Mahakam Ulu. Kasus terbanyak di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 225 kasus dan Kota Samarinda sebanyak 162 kasus. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik