Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho mengatakan bahwa media informasi seperti media sosial seringkali memuat informasi yang belum valid hingga menimbulkan provokasi di masyarakat, oleh karena itu masyarakat harus pintar memilahnya.
"Media informasi seperti media sosial memberi banyak sekali informasi yang sebetulnya informal atau belum valid. Ada beberapa yang positif tapi sebagian itu seringkali muncul tanpa ada verifikasi dan berpotensi meresahkan masyarakat bahkan dapat menyebabkan provokasi dan adu domba. Oleh sebab itu, masyarakat harus pintar memilahnya," katanya di Jakarta, Kamis (9/7).
Menurutnya, masyarakat harus memahami adanya provokasi yang bisa mengarah kepada konflik sosial yang bisa berakibat pada bentrokan fisik. Untuk itu, masyarakat harus bisa lebih berhati-hati memilih dan menyebarkan berita.
"Sehingga informasi-informasi yang muncul di media sosial harus di-tabayyuni (dicek) terlebih dahulu sehingga tidak mudah terhasut. Kuncinya tentu masyarakat harus paham bahayanya," tutur Septiaji.
Aktivis sekaligus pengusaha muda itu menyampaikan, agar tidak mudah termakan hoaks dan hasutan masyarakat harus melakukan cek silang dari beberapa sumber yang ada. Masyarakat diminta untuk bersabar dalam memilah berita dan tidak langsung menelan begitu saja.
Septiaji berharap masyarakat jangan mau membaca informasi dari laman abal-abal. Jika masyarakat merasa bingung dengan informasi yang ada, masyarakat perlu cari tahu dari sumber-sumber yang valid lainnya. Karena saat ini laman abal-abal itu beritanya biasa disebarkan melalui media sosial dan grup Whatsapp.
"Nah masyarakat perlu berlatih untuk tahu, untuk tidak mengambil dari situs-situs yang tidak jelas. Secara prinsip media, media yang bisa dipercaya adalah media yang sudah terdaftar di Dewan Pers yang bisa lebih terjamin kevalidannya," jelasnya.
Septiaji mengungkapkan bahwa media yang terdaftar di Dewan Pers itu mereka bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan diawasi oleh Dewan Pers sehingga lebih bisa dipercaya.
"Tapi memang saat ini ada fenomena di media online (daring) yang seringkali memuat informasi yang membingungkan karena belum dilakukan verifikasi secara detail atau cover both side, tapi sudah muncul di media online," ucapnya.
Baca juga: Klaster Secapa AD Sumbang Rekor Tertinggi Korona Hari Ini
Septiaji menuturkan media daring tidak seharusnya hanya mengutamakan kecepatan berita, tetapi akurasi juga harus diperhatikan. Hal ini akibat adanya persaingan dari media masing-masing yang berlomba-lomba untuk bisa menayangkan berita secara cepat terhadap sebuah peristiwa yang terjadi.
"Jangan sampai karena persaingan antarmedia jadi cepat-cepatan bikin berita tapi akurasi berita dikorbankan apalagi sampai menggunakan judul-judul yang clickbait, itu harus diperbaiki. Tetapi bukan berarti bila ada kesalahan di media-media online yang terverifikasi itu kemudian kita tidak perlu membaca dari media-media online. Itu tidak begitu juga, karena bisa lakukan crosscheck di media lainnya,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan upaya-upaya penangkalan informasi keliru dan menghasut dengan melibatkan masyarakat.
Mafindo, menurut dia, mengelola dua laman turnbackhoax.id dan cekfakta.com untuk melakukan cek atas informasi yang beredar. Hal yang sama juga dimiliki Kominfo maupun media-media online lainnya. "Saya rasa masyarakat perlu tahu bahwa itu ada,” katanya. (OL-15)
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved