Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DINILAI telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) atau emisi karbon, penyebab pemanasan global, pemerintah Indonesia akan mendapat US$56 juta atau setara Rp812,86 miliar (530 juta krona) dari pemerintah Norwegia.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, pemerintah Norwegia menyampaikan hal itu pada 2 Juli 2020.
“Letter of Intent (LoI) Indonesia dengan Norwegia sebetulnya telah menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia dalam mereduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Prestasi yang dicapai Indonesia sangatlah banyak,” jelas Menteri LHK seusai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat bertema Kelanjutan kerja sama penurunan emisi GRK Indonesia-Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing) itu, Siti memaparkan prestasi Indonesia dalam pelaksanaan reducing emissions from deforestation and forest fegradation (REDD+) atau reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Indonesia dan Norwegia menandatangani perjanjian bilateral REDD+ (LoI) pada 2010. Berdasarkan LoI tersebut, Indonesia berjanji untuk mengurangi emisi karbon. Sebagai gantinya, pemerintah Norwegia akan membayar pemerintah Indonesia hingga US$1 miliar, tergantung seberapa jauh target pengurangan emisi.
“Komitmen Indonesia mengurangi emisi GRK 26% pada 2020 dan di UU No 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Perubahan Iklim sudah disesuaikan jadi 29% penurunan emisi GRK pada 2030. Saya optimistis dengan kerja keras target GRK sebesar 26% tercapai tahun ini,” tambah Siti.
Lebih lanjut, ia mengatakan dana Rp812,86 miliar yang akan diterima pemerintah Indonesia itu akan disalurkan ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), lembaga yang dibentuk pada 2019 dan efektif beroperasi di Januari 2020.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, meminta berbagai regulasi yang mampu mendukung percepatan penurunan GRK dapat segera dirampungkan.
“Insentif-insentif bagi pemangku kepentingan harus disiapkan demi memastikan kebijakan pengaturan karbon memberi dampak signifikan terhadap penurunan GRK,” ujarnya. (Fer/Pra/X-7)
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Para anggota menanam 50 bibit pohon Flamboyan di kawasan BSD City East Vara, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya netralitas karbon.
Kesadaran akan kelestarian lingkungan menjadi pemicu utama untuk gen z dan milenial memilih kendaraan rendah emisi.
Lewat REDD+ dan GREEN for Riau ini, pemerintah bersama jajaran pemangku kepentingan akan bekerja sama dalam menekan dan menurunkan emisi karbon.
Penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SSIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.
SKK Migas mencatat Indonesia memiliki cadangan gas terbukti sebesar 54,76 Trilliun Standard Cubic Feet (TSCF).
SEKITAR 18 juta kebun sawit di Indonesia saat ini dapat memproduksi palm oil mill effluent (POME) sekitar 910 ribu ton atau setara 36 juta tCO2eq emisi gas rumah kaca.
Indonesia tertinggal dalam mitigasi gas rumah kaca (GRK) kendaraan bermotor. Ketertinggalan itu mencakup tidak diaturnya standar karbon kendaraan dan elektrifikasi kendaraan bermotor.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Dominic James Robert Jermey mengapresiasi upaya KLHK di bawah kepemimpinan Siti Nurbaya selama 10 tahun terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved