Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pernikahan di Bawah Umur Bentuk Pelanggaran HAM

Atalya Puspa
02/7/2020 19:43
Pernikahan di Bawah Umur Bentuk Pelanggaran HAM
Pelajar di Bogor melakukan aksi protes terhadap praktik pernikahan di bawah umur.(Antara/Jafkhairi)

SETIAP tahun, terjadi 33 ribu pernikahan anak di bawah umur di sejumlah negara berkembang.

Di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, sebanyak 11,21% perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum 18 tahun. Artinya, 1 dari 9 perempuan di Indonesia menjalani pernikahan di bawah umur.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menekankan praktik pernikahan anak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga: Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Anak Aman Selama Pandemi

"Praktik perkawinan di bawah umur merampas hak anak. Perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak, dan ini berarti menjadi pelanggaran HAM," ujar Bintang dalam seminar virtual, Kamis (2/7).

Oleh karena itu, perlu upaya terstruktur dan holistik dari berbagai stakeholder untuk menghapus praktik perkawinan anak di Indonesia. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menjelaskan dari segi kesehatan, anak di bawah 18 tahun belum siap menikah. Pasalnya, hubungan seksual sebelum berusia 18 tahun memiliki potensi penyakit kanker mulut rahim.

Selain itu, banyak pertumbuhan dan perkembangan anak yang harus terhenti akibat kehamilan di bawah umur. "Puncak kepadatan tulang terhenti saat hamil. Sementara untuk anak usia 15 tahun seharusnya proses tersebut masih berlanjut. Akibatnya, yang hamil dan nikah pada usia dini akan mengalami osteoporosis lebih cepat," papar Hasto.

Baca juga: Update Covid-19, Pasien Sembuh Capai 26.667 Orang

Pernikahan di bawah umur juga berpotensi menghilangkan 1,7% pendapatan negara. Sebab, perkembangan sosial anak juga akan terhambat setelah menikah.

 "Ini juga akan berpengaruh pada bonus demografi. Banyak yang harus dipenuhi untuk memetik bonus demografi. Mulai menekan angka kematian anak, bayi dan ibu, serta menekan jumlah pengangguran,” tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik