Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama siap melakukan penelusuran kepada pihak madrasah yang diduga melakukan pungutan liar atau pungli pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2020/2021.
"Kami akan menelusuri dugaan adanya pungli pada PPDB Madrasah tahun ini. Jika terbukti akan kami tindak tegas," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag, Nur Pawaidudin kepada mediaindonesia.com di kantor Kanwil Kemenag, Jakarta, Rabu (24/6).
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan adanya dugaan pungli pada PPBD Madrasah di Wilayah DKI Jakarta dengan memungut biaya Rp3 juta-Rp10 juta.
Menurut Saiful Mujab pihaknya sejak Mei 2020 telah mengintruksikan seluruh jajaran Kemenag DKI Jakarta dan Kepala Madrasah se DKI Jakarta melalui Surat Edaran terkait PPDB 2020 untuk tidak melakukan pungutan atau menerima pemberian dalam bentuk apapun pada proses PPDB. Madrasah tidak mewajibkan siswa membeli perlengkapan madrasah baru atau pakain seragam baru serta tidak mewajibkan siswa membeli buku pelajaran dan memfasilitasi penggunaan buku-buku yang ada di madrasah secara bergantian.
"Instruksi ini kami keluarkan melalui surat edaran yag terkait masa pandemik covid 19 dan memahami kondisi para orang tua yang dilanda kesulitan. Juga mengacu pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag terkait kurikulum darurat pada madrasah," kata Saiful Mujab.
Dia mengutarakan pihaknya telah berupaya secara transparan dengan sistem online dalam pelaksanaan PPDB madrasah melalui jalur prestasi dengan kuota 10 persen, jalur madrasah kuota 40 persen, jalur regular kuota 40 persen dan jalur mandiri kuota 10 persen.
"Kami sudah mewant-wanti dan telah mengumpulkan seluruh kepala madrasah sebagai pendidikan keagamaan harus dikawal bersama. Apalagi di masa pandemi ini.Jika ada oknum oknum bermain kita tindak tegas.Kita harus tunjukan madrasah sebagai pendidikan umat menjaga kompetensi dan krediblitas," tegasnya.
baca juga: Meski Diprotes, Besok DKI Tetap Buka Jalur Zonasi PPDB 2020
Tentang penelusuran yang akan dilakukan, pihaknya akan menginvestigasi apakah dugaan pungli itu memang sebagai pungutan atau bentuk sumbangan sukarela.
"Kalau sumbangan sukarela tentu dengan biaya sekadarnya namun jika pungli kita telusuri lebih lanjut," tegasnya.
Senada Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta Nur Pawaidudin menambahkan pihaknya berjanji akan menelusuri lebih lanjut dugaan pungli tersebut. Ia menepis pendapat JPPI yang menyatakan orang tua yang sanggup membayar akan masuk madrasah dan sebaliknya.
"Tidak benar jika orang tua sanggup membayar anaknya bisa masuk.Sebaliknya jika tidak mampu bayar anaknya digusur.Setiap siswa yang lulus seleksi dan melakukan lapor diri secara daring di aplikasi madrasah secara otomatis menjadi siswa madrasah yang dipilih," kata Nur.
Ia meminta para orang tua dan siswa dapat mengakses daring online PPDB madrasah melalui ppdb-madrasahdki.com. (OL-3)
Dinara saat ini berada di Amerika Serikat sebagai penerima beasiswa penuh (full scholarship) dari Kedutaan Besar AS melalui program pertukaran pelajar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pendidikan Islam yang semakin kompetitif dan adaptif.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan seremonial serah terima bantuan Program Kemaslahatan sebesar Rp351 juta.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Kemenag akan terus mengumpulkan pembiayaan untuk kemudian merenovasi pondok dan madrasah yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved