Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
DIBUKANYA sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Indonesia menyongsong era kenormalan baru atau new normal disambut Kementerian Kesehatan dengan menerbitkan aturan protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkumpul di tempat umum.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengungkapkan, panduan protokol tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum. Kepmen itu ditandatangani pada 19 Juni 2020.
Aturan tersebut mengatur protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengelola maupun pengunjung pusat perbelanjaan. Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di semua pintu masuk pusat pembelanjaan dan aturan mengenai jam operasional, jam buka dan tutupnya mal.
"Jika, ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat Celcius, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk. Jika, pengunjung tidak memakai masker, maka tidak diperbolehkan masuk juga," kata Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (22/6).
Pada saat memeriksa suhu para pengunjung, petugas wajib menggunakan masker dan pelindung wajah, atau face shield dan harus didampingi oleh petugas keamanan.
Kemudian, jarak antar etalase, antrean kasir, tangga eskalator dan lift juga harus diatur dengan batas minimal satu meter.
Baca juga : Berkurban saat Pandemi, Dompet Dhuafa Luncurkan Digital Banking
"Jarak saat mengantri dengan memberi penanda di lantai minimal satu meter, seperti di pintu masuk kasir, dan juga lift, dan juga eskalator, dan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam lift dengan membuat penanda pada lantai lift," jelas Reisa.
Selanjutnya, masing-masing pengelola harus menerapkan pengaturan model transportasi untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mengoptimalkan ruang terbuka agar tidak terjadi kerumunan. Selain itu, pengelola wajib memberikan informasi tentang larangan masuk bagi pekerja dan pengunjung yang memiliki gejala yang merujuk pada Covid-19, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, dan punya riwayat kontak pasien Covid-19.
"Bagi kita yang terpaksa dan penting sekali harus ke mal, tolong perhatikan. Pastikan kita dalam kondisi yang sehat, jika mengalami gejala seperti yang tadi sudah saya jelaskan, tetaplah berada di rumah, dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan," imbuh Reisa.
Bagi para pengunjung, Reisa juga menyarankan untuk selalu memakai masker dalam perjalanan ke dan dari mal dan selama berada di pusat perbelanjaan sejenisnya.
"Sering-sering cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal selama 20 detik, atau gunakan hand sanitizer. Hindari menyentuh area wajah, seperti di mata, hidung, dan mulut, apalagi kalau belum cuci tangan. Tetap jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain," jelasnya.
Baca juga : PRJ bakal Digelar Akhir Tahun, Protokol Kesehatan Ketat Disiapkan
Apabila kemudian pusat pembelanjaan mal, atau pertokoan padat dengan aktivitas manusia, Reisa tidak menyarankan pengunjung memasuki area dalam kondisi tersebut.
"Jangan dipaksakan. Cari alternatif tempat lain atau pilih opsi belanja online, atau secara daring," terangnya.
Selain itu, pengunjung juga diminta tidak membawa orang yang masuk dalam kelompok rentan, seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita penyakit penyerta, atau penyandang disabilitas.
Kendati protokol kesehatan telah diterbitkan, Reisa mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja di tengah pandemi Covid-19.
"Apabila, risikonya terlalu tinggi, dan Anda ragu, jangan lakukan. Tetaplah tinggal di rumah dan cari alternatif lain berbelanja," pungkasnya. (OL-7)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Peningkatan pendapatan omzet tersebut mencapai Rp20 juta, dari sebelumnya hanya Rp3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan covid-19 di perbatasan.
Anies Baswedan mengemukakan tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat usaha maupun wisata apabila saat dibuka kembali ditemukan pengunjung atau orang yang terpapar covid-19.
Kepatuhan dan kesadaran diri sendkri untuk selalu taat pada protokol kesehatan jadi kunci untuk menurunkan kasus penularan Covid-19 di Ibu kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved