Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEBIJAKAN penyesuaian jam masuk kerja dengan sistem sif atau kerja bergantian minimal tiga jam dinilai tidak akan efektif. Pemerintah lalu didesak tetap menerapkan sistem bekerja dari rumah mengingat kenaikan kasus positif covid-19 harian masih tinggi.
Ini ditegaskan pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, terkait rencana sif terhadap ASN, pegawai BUMN dan BUMD, serta pekerja swasta. Itu sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran No 8/2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19 di Jabodetabek.
“Banyak pekerja di Jakarta berasal dari daerah penyangga. Mau masuk pukul 07.00 atau pukul 10.00, mereka tetap harus berangkat pagi juga secara bersamaan,” kata Nirwono.
Menurut dia, work from home akan lebih ampuh menekan jumlah pekerja yang berangkat ke Jakarta. Kalau terpaksa harus dilakukan di kantor, lebih baik menerapkan sistem ganjil-genap.
“Setengah dari kapasitas kantor masuk bergantian di tanggal genap dan ganjil. Kapasitas ruangan berkurang, dapat tetap jaga jarak dan jumlah pengguna angkutan massal ikut berkurang,” tandas Nirwono.
Di DKI Jakarta, aturan dua sif dengan minimal jeda tiga jam tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Disnaker DKI No 1447/2020.
Kebijakan itu mencontohkan, bila sif pertama masuk pukul 07.00- 16.00 WIB, sif kedua masuk pukul 10.00-19.00.
Antrean padat
Meski pembagian jam kerja telah diterapkan, antrean calon penumpang di Stasiun Bekasi kemarin masih padat. Saat petugas membuka gerbang masuk, calon penumpang berebut masuk dan membuat aturan jaga jarak tidak terjadi.
Beberapa karyawan yang ditemui di stasiun itu mengatakan belum mendengar mengenai sistem sif. “Seharusnya pemerintah lebih menggencarkan sosialisasi kebijakan ini ke perusahaan. Kalau perusahaan setuju, kita ikut saja,” ujar Agung, 36, yang menyebutkan tornya menetapkan jam masuk pukul 08.00.
Sementara itu, VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, berharap lembaga, instansi pemerintahan, dan dunia usaha dapat
mulai menerapkan sistem kerja bertahap sehingga persebaran pengguna KRL lebih merata dan lebih memungkinkan untuk menjaga jarak aman. (Tri/Ind/Put/X-11)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Meskipun banyak yang berharap Work From Home (WFH) bisa mengatasi burnout, kenyataannya WFH tidak selalu menjadi solusi efektif bagi kesehatan mental pekerja.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
PT AXA Insurance Indonesia berhasil meraih sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi.
Pandemi global telah memicu tren yang berbeda dalam perbaikan rumah dan renovasi, khususnya menjelang Lebaran tahun ini.
LG SMART Monitor membantu meningkatkan alur kerja dan tidak perlu terhubung langsung ke komputer berkat fitur AirPlay 2 dan Miracast
Hanya 16% karyawan yang lebih memilih bekerja dari kantor, sementara 21% lainnya lebih memilih bekerja sepenuhnya secara jarak jauh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved