Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Unas Proses Hukum Tindakan Anarkis Oknum Mahasiswa

Mediaindonesia.com
12/6/2020 21:10
Unas Proses Hukum Tindakan Anarkis Oknum Mahasiswa
Unjukrasa mahasiswa Universitas Nasional di depan kampusnya, berujung anarkis sejumlah mobil dosen dirusak.(Istimewa)

UNIVERSITAS Nasional (Unas) menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum mahasiswa saat unjuk rasa pada Kamis (11/6/2020) di depan gerbang kampus Pejaten, Jakarta Selatan. Aksi anarkis yang terjadi adalah pengerusakan mobil dosen Unas dan tindakan kekerasan terhadap karyawan serta pihak keamanan universitas.

Penghalangan yang disertai dengan pengerusakan terhadap mobil dosen terjadi pada saat mobil tersebut ingin keluar kampus setelah dosen yang bersangkutan selesai memberikan kuliah secara online. Aksi unjuk rasa yang berlangsung dari pagi hingga menjelang magrib ini membuat banyak  karyawan tidak dapat pulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh kampus, yang mengikuti anjuran pemerintah dalam masa new normal ini.

Lantaran hingga menjelang magrib, massa tidak menunjukkan tanda-tanda untuk membubarkan diri dan tetap menghalangi pintu keluar, beberapa pihak keamanan pun mengamankan jalan agar karyawan universitas dapat pulang ke rumah masing masing. Pada saat itulah, beberapa oknum mahasiswa peserta unjuk rasa memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis tersebut. Seorang karyawan dan Dosen serta pihak keamanan Unas dipukul oleh oknum tersebut.

"Tindakan ini tidak mencerminkan perilaku seorang mahasiswa. Kami sangat menyanyangkan aksi anarkis. Tindakan anarkis ini harus diproses secara akademik maupun hukum," ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Nasional, Dr. Zainul Djumadin, M.Si, dalam keterangan tertulis yang diterima mediaindonesia.com, Jumat (12/6).

Unjuk rasa yang telah memasuki hari ke dua ini ditengarai merupakan aksi solidaritas mahasiswa, terhadap kawannya yang dipanggil oleh pihak kampus untuk dimintai keterangan terkait dengan penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik universitas, pada media sosial. Akibat postingan yang tidak bertanggung jawab, pihak Unas tentunya sangat dirugikan baik dari sisi material maupun inmaterial.

"Sungguh ironi jika melihat generasi muda yang semestinya  mereka menuntut ilmu di kampus, memperbaiki tatanan belajar yang baru di masa pandemic ini, bukan malah menghancurkan kampus, bersikap anarkis, merusak mobil dosen dan melakukan tindakan fisik terhadap karyawan maupun dosen," tandas Zainul. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya