Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
REKTOR UGM, Prof Panut Mulyono mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3841/UN1.P/SET-R/TR/2020 tentang Menuju Tatanan Kenormalan Baru di Universitas Gadjah Mada. Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka mempersiapkan pemulihan layanan akademik dan non akademik secara menyeluruh dengan tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi sivitas UGM dan mitra.
"UGM akan mulai melakukan pelonggaran pembatasan maksimal di kampus pada 15 Juni 2020," jelas Panut, Sabtu (6/6) dalam keterangan resmi.
Surat edaran tertanggal 4 Juni 2020 tersebut berpedoman pada tiga kebijakan. Pertama, Keputusan Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Ketiga, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaandalam Tatanan Normal Baru.
Panut menyampaikan, untuk menuju tatanan kenormalan baru, pelonggaran pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM akan dimulai pada 15 Juni 2020. Masa persiapan kebijakan tersebut dimulai 5 Juni sampai 14 Juni 2020.
Prof Panut meminta seluruh sivitas UGM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan UGM. Langkah-langkah menuju tatanan kenormalan baru dalam berkegiatan di kampus, harap dia, lebih terkoordinasi.
Implementasi atas edaran ini diatur oleh dekan dan pimpinan unit kerja masing-masing sesuai dengan panduan universitas dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan unit kerja. "Edaran ini akan ditinjau kembali secara periodik dengan memperhatikan situasi regional dan nasional," jelas dia.
baca juga: Lagi KLHK Amankan Gading Gajah Berbentuk Pipa di Garut
Untuk kegiatan pembelajaran, UGM telah mengeluarkan surat Rektor Nomor 3711/UN1.P/SET-R/KR/2020 tentang Pedoman KBM dalam Masa Pandemi Covid-19. Pola kerja menuju tatanan kenormalan baru mengacu pada Panduan Sistem Kerja Pegawai UGM Menuju Tatanan Kenormalan Baru. Untuk akses masuk dan keluar kampus, Pusat Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (P4KL) UGM telah mengaturnya dengan memperhatikan protokol kesehatan dan perkembangan situasi.(OL-3)
CIVITAS akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya gelombang unjuk rasa hingga mengakibatkan korban yang terjadi beberapa hari ini.
Suputa mengatakan kolaborasi itu akan fokus pada peningkatan daya saing komoditas hortikultura lokal, terutama salak pondoh sebagai ikon Yogyakarta
DOSEN UGM mengomentari penarikan (recall) terhadap produk udang beku merek Great Value di AS yang diimpor dari perusahaan Indonesia karena mengandung radioaktif.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung sikap UGM yang menolak memfasilitasi peluncuran buku Jokowi's White Paper di Hotel UGM.
UC Hotel UGM tidak memfasilitasi kegiatan yang diklaim bertajuk Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan HUT ke-80 RI yang sedianya dilaksanakan Senin (18/8) pukul 14.00-17.00 WIB.
Kolaborasi ini mencakup tiga bidang utama.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved