Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
REKTOR UGM, Prof Panut Mulyono mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3841/UN1.P/SET-R/TR/2020 tentang Menuju Tatanan Kenormalan Baru di Universitas Gadjah Mada. Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka mempersiapkan pemulihan layanan akademik dan non akademik secara menyeluruh dengan tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi sivitas UGM dan mitra.
"UGM akan mulai melakukan pelonggaran pembatasan maksimal di kampus pada 15 Juni 2020," jelas Panut, Sabtu (6/6) dalam keterangan resmi.
Surat edaran tertanggal 4 Juni 2020 tersebut berpedoman pada tiga kebijakan. Pertama, Keputusan Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Ketiga, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaandalam Tatanan Normal Baru.
Panut menyampaikan, untuk menuju tatanan kenormalan baru, pelonggaran pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM akan dimulai pada 15 Juni 2020. Masa persiapan kebijakan tersebut dimulai 5 Juni sampai 14 Juni 2020.
Prof Panut meminta seluruh sivitas UGM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan UGM. Langkah-langkah menuju tatanan kenormalan baru dalam berkegiatan di kampus, harap dia, lebih terkoordinasi.
Implementasi atas edaran ini diatur oleh dekan dan pimpinan unit kerja masing-masing sesuai dengan panduan universitas dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan unit kerja. "Edaran ini akan ditinjau kembali secara periodik dengan memperhatikan situasi regional dan nasional," jelas dia.
baca juga: Lagi KLHK Amankan Gading Gajah Berbentuk Pipa di Garut
Untuk kegiatan pembelajaran, UGM telah mengeluarkan surat Rektor Nomor 3711/UN1.P/SET-R/KR/2020 tentang Pedoman KBM dalam Masa Pandemi Covid-19. Pola kerja menuju tatanan kenormalan baru mengacu pada Panduan Sistem Kerja Pegawai UGM Menuju Tatanan Kenormalan Baru. Untuk akses masuk dan keluar kampus, Pusat Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (P4KL) UGM telah mengaturnya dengan memperhatikan protokol kesehatan dan perkembangan situasi.(OL-3)
Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) UGM menyampaikan duka cita atas berpulangnya Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal di Menteng
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
Varian baru virus SARS-CoV-2 yang dikenal dengan nama Nimbus atau varian NB.1.8.1 mulai menarik perhatian dunia setelah penyebarannya meningkat di sejumlah negara Asia.
UGM belum bisa menyampaikan terkait keberlanjutan program KKN di wilayah tersebut, yang terdapat 9 tim.
PIHAK Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengaku akan melakukan evaluasi tentang sistem pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
RATUSAN mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, melakukan salat gaib untuk dua rekannya yang tewas dalam kecelakaan kapal di Maluku Tenggara.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved