Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Masjid Indonesia (DMI) menganjurkan pelaksanaan salat Jumat dilakukan secara bergelombang menjadi dua gelombang atau sif.
"Kami (DMI) menganjurkan untuk salat Jumat dua kali, gelombang, atau sif sesuai fatwa MUI DKI Tahun 2001. Jadi memang ada dua fatwa, kalau (fatwa) MUI Pusat kalau di industri, nah kalau (fatwa MUI DKI) karena kekurangan tempat, jadi boleh," kata Ketua Umum DMI Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (2/6).
Anjuran pelaksanaan salat Jumat dalam beberapa sif, lanjut JK, diterbitkan sesuai dengan kondisi darurat pandemi virus korona atau covid-19. Meskipun ada fatwa serupa dari MUI, JK mengatakan fatwa tersebut isinya sesuai dengan permintaan industri.
"Ini sudah Fatwa MUI DKI Tahun 2001. Ada juga fatwa dari MUI Pusat, tapi itu alasannya lain karena ada permintaan dari industri, jadi bersifat permanen. Sementara ini hanya bersifat darurat. Kalau darurat, itu boleh," ujar mantan Wakil Presiden itu.
Baca juga: MUI Larang Salat Jumat Bergelombang
JK menjelaskan pelaksanaan salat Jumat bergelombang dilakukan karena antarjemaah harus menjaga jarak satu meter, sehingga masjid hanya bisa menampung 40% dari kapasitas.
"Kenapa 1 meter. Karena virus ini menular lewat droplet. Dari batuk atau bersin. Makanya jaraknya itu 1 meter sampai ke orang lain. Karena kita pakai masker, otomatis droplet itu tertahan. Jadi selama pakai masker, cukup 1 meter, ya di samping kalau memang tidak bisa muat, sehingga terpaksa mesti dua sif, ya silakan dua sif," ujarnya lagi.
Dalam Fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta tertanggal 16 Juli 2001 diputuskan salat Jumat boleh dilaksanakan dua sif, dengan syarat waktu pelaksanaannya masih dalam batas waktu zuhur. Semua pelaksanaan salat Jumat tersebut dinilai sah, sehingga tidak perlu dilakukan I
adah salat zuhur.
Baca juga: Pakar Ingatkan Adanya Ancaman Gelombang Kedua Covid-19
Sementara Fatwa MUI Pusat Nomor 5/MUNAS VI/MUI/2000 tentang Pelaksanaan Salat Jumat Dua Gelombang menimbang pelaksanaan salat Jumat dua gelombang atau lebih dari satu kali boleh dilakukan di industri yang sistem operasionalnya bersifat nonsetop 24 jam. Muslim yang bekerja di industri tersebut tidak dapat melaksanakan salat Jumat, kecuali jika dilakukan dengan dua gelombang. (Ant/X-15)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menceritakan perbedaan penanganan tsunami Aceh pada 2004 silam dengan banjir yang melanda Sumatra pada tahun ini.
Jusuf Kalla menegaskan bantuan asing ke Aceh diperbolehkan selama untuk kemanusiaan dan terkoordinasi. PMI fokus pada logistik dan kebutuhan dasar warga terdampak.
Jusuf Kalla menekankan pentingnya penanganan cepat dampak banjir, khususnya penumpukan kayu di sungai, serta mendorong pemanfaatan kayu bernilai guna untuk membantu masyarakat
KETUA Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meminta agar permasalahan lautan kayu dari banjir Sumatra untuk segera diselesaikan. Kayu yang memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan.
Masjid perlu terus dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai sarana membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri.
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
BERKONTRIBUSI memakmurkan masjid melatarbelakangi wakaf yang dilakukan Sinar Mas bersama pilar usahanya, APP Group.
HANCURNYA ribuan bangunan baik rumah, gedung, hingga masjid di Gaza, Palestina akibat serangan brutal dari Israel membuat Dewan Masjid Indonesia (DMI) tergerak
DMI menyampaikan kepada seluruh pimpinan masjid agar dalam bulan Ramadan tahun ini mengisi dakwah dengan baik, yang menebar ketentraman, sekaligus juga memajukan masyarakat.
Hal itu disampaikan JK saat rapat terbatas bersama sejumlah pengurus Dewan Masjid Indonesia.
Kerja sama dengan organisasi-organisasi ini tentu saja bertujuan untuk bersama sama membantu umat Islam Indonesia meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pemberdayaan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved