Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Soal Seruan Siaga Rapid Test Modus PKI, MUI: Hoaks

Henri Siagian
25/5/2020 14:02
Soal Seruan Siaga Rapid Test Modus PKI, MUI: Hoaks
Pesan hoaks mengatasnamakan MUI(mui.or.id)

SEBUAH pesan berantai beredar di aplikasi percakapan Whatsapp mengatasnamakan Sekretariat MUI Pusat tertanggal 3 April.

Surat tersebut berjudul Pemberitahuan dengan Hal Seruan Siaga 1.

Baca juga: 40 Orang di Pasar Antri Cimahi Positif Korona, Dinkes: Hoaks

Seruan yang mengatasnamakan Sekretariat MUI itu berisi pemberitahuan kewaspadaan terhadap rapid test covid-19 bagi para ulama, kiai, dan ustaz seluruh Indonesia.

Pesan hoaks yang mengatasnamakan MUI. (Dok MUI)

Baca juga: 8 Virus Mematikan ini Berasal dari Tiongkok? Ini Faktanya

Berdasarkan keterangan resmi MUI, Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MU) mengklarifikasi melakukan tabayun bahwa itu adalah pesan hoax atau fake news. Surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018 sebagai berikut:

1. Kepala surat.

Kepala surat tidak sesuai dengan Pasal 4 PO MUI yang telah ditentukan, perlu diketahui Kepala Surat Resmi MUI adalah sebagai berikut.

2. Struktur surat.

Struktur surat juga tidak sesuai dengan standar PO MUI pada Pasal 4 yang terdiri dari :

  • Kepala Surat,
  • Nomor, Lampiran, dan Hal Surat
  • Alamat dan Tujuan Surat
  • Isi Surat
  • Format margin surat
  • Pembukaan dan Penutup Surat
  • Nama dan Tanda Tangan

3. Nama pengirim.

Setiap surat harus menyebut dengan jelas siapa pengirimnya, Penanggung jawab surat adalah Ketua Umum atau Ketua sebelah kiri dan Sekretaris Jenderal atau Sekretaris di sebelah kanan. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya