Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyebaran virus covid-19 atau SARS-CoV-2 masih terjadi. Oleh karena itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menuturkan Indonesia masih berada dalam keadaan darurat bencana.
Ia menjelaskan meskipun status darurat wabah covid-19 sebagai bencana nonalam yang ditetapkan BNPB akan berakhir pada 29 Mei 2020, tapi status keadaan darurat masih akan diberlakukan. Hal itu, ujarnya, merujuk pada peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020.
“Secara otomatis, status keadaan darurat bencana menyesuaikan dengan Keputusan Presiden 12 Tahun 2020. Selama keppres tersebut belum diakhiri, maka status kebencanaan masih berlaku,” ujar Doni melalui pesan digital, Jumat (22/5).
Baca juga: Wamenag Imbau Masyarakat Kumandangkan Takbir dari Rumah
Status keadaan darurat, kata Doni, sangat bergantung pada dua indikator utama yang disebutkan dalam keppres tersebut. Pertama, penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi dan menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah terdampak dan implikasi pada aspek sosial-ekonomi.
Dilihat dari konteks penyebaran, ia mengatakan bahwa Gugus Tugas Nasional mencatat hingga Kamis (21/5) angka kasus positif covid-19 masih bertambah. Di samping itu, besarnya kasus dalam satu bulan terakhir menunjukkan penularan terjadi pada transmisi lokal.
"Ini berarti semakin banyak infeksi virus yang terdeteksi semakin banyak transmisi lokal yang sedang terjadi," terangnya.
Indikator kedua adalah terkait dengan status global pandemi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 11 Maret 2020.
Doni mengatakan bahwa selama pandemi global belum berakhir dan vaksin atau obat dari covid-19 belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional untuk covid-19.
”Selama WHO belum mencabut penetapan tersebut, selama itu juga status pandemi tetap ada," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa status yang diberlakukan menggunakan parameter jumlah korban dan kerugian ekonomi yang meningkat setiap harinya dan cakupan wilayah terdampak yang semakin meluas. Parameter lainnya adalah dampak lain yang ditimbulkan selain ancaman di bidang kesehatan, yaitu di bidang sosial, ekonomi, keamanan, ketertiban, dan politik.
Masih berlakunya status bencana nasional juga menunjukkan bahwa negara melindungi warga dari bahaya keterpaparan virus covid-19. (OL-14)
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan potensi influenza A (H3N2) subclade K atau Super Flu menjadi pandemi tergantung dari 3 faktor.
Peneliti simulasi wabah H5N1 pada manusia. Hasilnya, hanya ada jendela waktu sangat sempit untuk mencegah pandemi sebelum penyebaran tak terkendali.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan selama tidak ada deklarasi epidemi di daerah maka korban keracunan MBG akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Adanya hewan hidup dan hewan yang baru disembelih di area yang sama meningkatkan paparan cairan tubuh dan feses yang mengandung virus.
Ahli epidemiologi Michael Osterholm memperingatkan dunia agar bersiap menghadapi pandemi mematikan berikutnya.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved