Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menteri Agama Minta Masyarakat Salat Id di Rumah

Dhika Kusuma Winata
19/5/2020 15:41
Menteri Agama Minta Masyarakat Salat Id di Rumah
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberi keterangan pers.(Antara/M Risyal Hidayat)

PEMERINTAH memutuskan salat Id pada Hari Raya Idul Fitri termasuk kegiatan yang dilarang dalam Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB).

Menteri Agama, Fachrul Razi, meminta masyarakat untuk mematuhi larangan tersebut. Dia menganjurkan salat Id berjamaah dilakukan di rumah untuk menghindari penularan covid-19.

Baca juga: Pemerintah Larang Salat Id di Luar Rumah

"Hendaknya kita semua taat dengan aturan. Kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah bersama keluarga inti dan pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum," ujar Fachrul seusai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5).

Fachrul mengungkapkan keputusan pemerintah melarang salat Id di luar rumah demi mencegah lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air. Mengacu prediksi Badan Intelijen Negara (BIN), kasus covid-19 berpotensi meningkat signifikan jika ada kerumunan salat Id.

"BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan salat Id di luar, akan terjadi lonjakan angka penularan covid-19 yang signifikan," imbuh Fachrul.

Baca juga: Wapres: Kedisiplinan Masyarakat Saat PSBB Masih Jauh dari Harapan

Hingga kini, pemerintah belum berencana untuk melonggarkan pembatasan kerumunan kegiatan keagamaan. Pasalnya, tingkat reproduksi (reproduction rate) atau skala R0 dari kasus covid-19 masih tinggi. Serta, belum memenuhi syarat untuk pelonggaran kebijakan.

"Kita temukan bahwa R0 masih di atas poin 1,11. Dari WHO, yang biasanya bisa melakukan relaksasi itu R0-nya di bawah 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai berpikir relaksasi. Tapi kalau masih di atas 1, tidak boleh ada relaksasi," pungkasnya.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya