Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PEMERINTAH memutuskan salat Id pada Hari Raya Idul Fitri termasuk kegiatan yang dilarang dalam Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB).
Menteri Agama, Fachrul Razi, meminta masyarakat untuk mematuhi larangan tersebut. Dia menganjurkan salat Id berjamaah dilakukan di rumah untuk menghindari penularan covid-19.
Baca juga: Pemerintah Larang Salat Id di Luar Rumah
"Hendaknya kita semua taat dengan aturan. Kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah bersama keluarga inti dan pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum," ujar Fachrul seusai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5).
Fachrul mengungkapkan keputusan pemerintah melarang salat Id di luar rumah demi mencegah lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air. Mengacu prediksi Badan Intelijen Negara (BIN), kasus covid-19 berpotensi meningkat signifikan jika ada kerumunan salat Id.
"BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan salat Id di luar, akan terjadi lonjakan angka penularan covid-19 yang signifikan," imbuh Fachrul.
Baca juga: Wapres: Kedisiplinan Masyarakat Saat PSBB Masih Jauh dari Harapan
Hingga kini, pemerintah belum berencana untuk melonggarkan pembatasan kerumunan kegiatan keagamaan. Pasalnya, tingkat reproduksi (reproduction rate) atau skala R0 dari kasus covid-19 masih tinggi. Serta, belum memenuhi syarat untuk pelonggaran kebijakan.
"Kita temukan bahwa R0 masih di atas poin 1,11. Dari WHO, yang biasanya bisa melakukan relaksasi itu R0-nya di bawah 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai berpikir relaksasi. Tapi kalau masih di atas 1, tidak boleh ada relaksasi," pungkasnya.(OL-11)
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Pelajari pengertian ibadah dalam Islam, jenis-jenisnya, dan syarat agar diterima Allah. Pahami makna ibadah dengan ayat Al-Qur'an dan hadits.
Aksi pelarangam ibadah di Padang menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri.
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
Calon jemaah haji dapat berbelanja kain ihram, aksesoris ibadah, oleh-oleh khas Tanah Suci, makanan Timur Tengah, hingga obat-obatan ringan.
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Pelajari 20 Sifat Wajib Allah: Kekuatan, kebijaksanaan, dan keagungan-Nya terungkap. Temukan makna mendalam dan tingkatkan keimanan Anda melalui pemahaman sifat-sifat-Nya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved