Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah bekerja sama dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Telkomsel memberikan bantuan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, serta pendidik dan tenaga pendidikan madrasah selama Pandemi covid-19.
Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.
"Ada diskon harga hingga 60%. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu bisa dibiayai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi," terang Direktur KSKK Madrasah A Umar dalam keterangan resmi, Jumat (15/5).
Menurut Umar, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag Provinsi terkait program ini. Dia berharap, sinergi ini bisa meringankan beban siswa dan guru madrasah di tengah tuntutan pengajaran secara daring selama covid-19.
"Karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi covid-19," terang Umar.
"Untuk tahap awal ini, hanya sampai 30 Juni 2020 dan tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal," sambungnya.
Baca juga: Belajar di Rumah bukan untuk Kejar Kurikulum
Untuk ikut dalam program ini, siswa dan guru harus mendaftarkan diri. Caranya, pemohon mengakses laman https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/, lalu mengikuti proses berikut: 1) mengisi data diri; 2) mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) dan form isian input paket-nomor HP; 3) mengunggah form tersebut ke situs di atas.
Setelah itu pemohon harus melengkapinya dengan mengirim sejumlah bukti yaitu scan akta lembaga, SK dari kepala lembaga, KTP kepala lembaga, dan NPWP lembaga.
Setelah data lengkap, pemohon akan segera mendapatkan kuota sesuai pilihannya. Ada lima pilihan, yaitu 10GB (Rp40.000), 15GB (Rp50.000), 20GB (Rp60.000), 30GB (Rp85.000), dan 50GB (Rp100.000). Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30hari.
"Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan," jelas Umar.
Paket ini bersifat penambahan (add-on) dan apabila terdapat kuota pribadi pada ponsel pemohon, maka kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption). (A-2)
Banyak orang sudah membuktikan bisa dapat penghasilan tanpa harus nunggu keterima kerja kantoran. Kuncinya bukan instan, tapi tahu jalur yang masuk akal dan mau konsisten jalani prosesnya.
Melalui BRImo, nasabah BRI bisa melakukan pembayaran TV kabel dan internet dengan cepat, aman, dan bahkan lebih hemat berkat promo cashback menarik.
Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
Satelit Nusantara Lima (SNL/N5) resmi mencapai orbit geostasioner di 113 derajat bujur timur pada ketinggian sekitar 35.786 kilometer di atas permukaan Bumi.
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved