BNN : Didi Kempot Teladan Berkarya Tanpa Narkoba

Thomas Harming Suwarta
05/5/2020 23:11
BNN : Didi Kempot Teladan Berkarya Tanpa Narkoba
Didi Kempot.(Antara)

KABAR meninggalnya penyanyi campur sari Didi Presetyo atau Didi Kempot ikut menghadirkan suasana duka di Badan Narkotika Nasional. Pasalnya penyanyi yang tenar dengan lagu Sewu Kuto itu merupakan salah satu Duta Antinarkoba BNN. 

"innalillahi wainnaillaihi rojiun. Saya, Heru Winarko, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, turut berduka cita atas meninggalnya duta antinarkoba BNN RI, Didi Prasetyo atau yang dikenal Didi Kempot,” ujar Komjen Heru Winarko, Kepala BNN dalam video yang diterima redaksi Media Indonesia, Selasa (5/5). 

Didi resmi menyandang status Duta Antinarkoba BNN pada 14 Februari 2020 yang disematkan langsung oleh Heru di kantor pusat BNN. Heru menyebut Didi merupakan Duta Antinarkoba yang luar biasa dan merupakan contoh teladan berkarya tanpa narkoba. 

"Insyaallah, amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Dan, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Amin,” ujar Kepala BNN.

Baca juga : Beginilah Cara Prabowo Mengenang Didi Kempot

Saat dinobatkan sebagai Duta Antinarkoba, Didi yang dijuluki The Godfather of Broken Heart oleh penggemarnya itu juga menitipkan pesan agar "emoh ambyar" karena narkoba. 

Pesan-pesan saya, untuk menjadi sukses, berkarya tanpa narkoba, kelihatannya lebih istimewa. Prestasi yes, narkoba no, emoh, ambyar!” ujar Didi.

Seperti diketahui, Didi Kempot wafat pada usia 53 tahun di RS Kasih Ibu, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (5/5) pada pukul 07.45 WIB. Didi dikenal sebagai penyanyi dan pencipta lagu campursari. 

Tema lagu yang dibawakannya seputar cinta dan patah hati, sehingga dia dijulukki sebagai “The Godfather of Broken Heart' oleh Sobat Ambyar, julukan bagi penggemarnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya