Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Indef Sebut Empat Kebobrokan Program Kartu Prakerja

M. Ilham Ramadhan Avisena
29/4/2020 13:55
Indef Sebut Empat Kebobrokan Program Kartu Prakerja
Pendaftaran program Kartu Prakerja via daring.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

DIREKTUR Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, setidaknya ada 4 hal yang perlu dikritisi terkait program Kartu Prakerja yang digulirkan pemerintah di tengah pandemi covid-19.

Pertama yakni keputusan untuk melaksanakan program Kartu Prakerja di tengah pandemi berdasarkan pada apa. Pasalnya bila dilihat dari kebutuhan masyarakat, tentu pelatihan prakerja bukan jawabannya saat ini.

"Assesment kebutuhan pelatihan memang tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, karena kebutuhan masyarakat adalah bansos. Saya yakin pilihan ini sulit dan menurut saya penting," ujar Tauhid dalam webinar bertajuk 'Kartu Prakerja: Anda Bertanya, Kami Jelaskan' pada Rabu (29/4).

Kedua, lanjutnya, bila memang Kartu Prakerja didesain sebagai instrumen semi bansos pada masa pandemi covid-19, maka hal itu tidak akan efektif. Sebab tidak ada acuan untuk dijadikan basis berjalannya program.

Baca juga: Covid-19 Paksa Garuda Tunda Bayar Utang dan Pangkas Gaji Pegawai

Tauhid mencotohkan, metode seleksi peserta yang dilakukan secara acak, metode itu menjadi pertanyaan besar lantaran variasi individu yang mendaftar tentu berbeda latar belakang permasalahannya.

"Bagaimana memilih dengan variasi pekerja PHK, bagaimana dengan mereka yang akses internetnya kurang? Kalau ini satu pilihan untuk memilih model pelatihan, kita bertanya, apakah ini efektif? Kenapa tidak dilakukan saja pelatihan seperti kemendikbud dan kemenakertrans yang gratis? Karena dalam kondisi ini kan hanya satu arah, sangat tidak mungkin peseta dapat mencerna pelatihan," ujar Tauhid.

Hal ketiga ialah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja. Tauhid mempertanyakan landasan apa yang digunakan sehingga tidak dilakukan pengadaan barang dan jasa padahal uang dari APBN turut digunakan di dalamnya.

Keempat yakni terkait dengan evaluasi pelatihan, program Kartu Prakerja dibangun dengan asumsi konsumen adalah raja dan pelaksana hanya menyediakan jaring pelatihan yang besar. Hal itu, kata Tauhid, keliru.

"Ini asumsi yang keliru, pemerintah kan punya RPJMN dan kebutuhan ke depan, kan belum tentu konsumen ini tahu arah ke depan. Makanya saya bingung kok asumsinya bisa sesederhana itu? Kemudian siapa asesornya? Siapa yang melakukan ujian standar? Pelatihan kan akan punya sertifikasi, persoalannya, siapa yang akan menerima sertifikasi dari hasil pelatihan seperti ini?" tanya Tauhid.

Lebih jauh, Tauhid menuturkan, telah terjadi perubahan struktur dan tanggung jawab yang membingungkan pada program Kartu Prakerja. Sejatinya, keperkejaan merupakan ranah kementerian ketenagakerjaan sebagai kementerian teknis, namun kemudian dialihkan ke kemnterian koordintaor bidang perekonomian kementerian non teknis.

Setelah dialihkan ke kemenko perekonomian, maka dibentuk Project Office Management (PMO) Kartu Prakerja sebagai pelaksana program tersebut. Hal itu, kata Tauhid, sama saja meniadakan fungsi kementerian ketenagakerjaan sebagai kementerian teknis yang membidangi urusan keperkejaan.

"Kalau mau begini ya bubarkan saja kementerian tenaga kerja, ganti dengan PMO, karena tidak ada perannya kalau begitu kemnaker itu. Jadi ya sebaiknya memang ada evaluasi, tunda ini sampai semua efektif dijalankan, jangan sampai ini menurunkn kredibilitas pemerintah," pungkas Tauhid.

Di kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari menjelaskan, tetap berjalannya program Kartu Prakerja merupakan bentuk kepedulian pemerintah pada mereka yang ter-PHK, dirumahkan, atau pelaku usaha kecil yang tidak lagi bisa mendapatkan penghasilan.

Program Kartu Prakerja, dalam hal ini memberikan sarana kepada peserta pelatihan untuk tetap bisa produktif dan mempertajam kemampuan melalui pelatihan yang diberikan. Ditambah, insentif yang diberikan pemerintah dapat dipakai peserta untuk memenuhi kebutuhannya di tengah pandemi covid-19.

Denni juga menjelaskan, program Kartu Prakerja memiliki konsep berbeda dengan Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini ada. Dalam BLK, pemerintah akan terikat kontrak kepada lembaga pelatihan dan itu mengharuskan diadakannya pengadaan barang dan jasa.

"Tapi berbeda dengan Prakerja, karena pemerintah bermitra, bukan berkontrak. Dengan 8 platform itu kami bermitra, dan mereka melakukan perjanjian bussiens to bussines dengan lembaga pelatihan," jelas Denni.

Apalagi BLK yang ada dan dijalankan oleh beberapa kementerian tetap jalan dan tidak berhenti meski program Kartu Prakerja bergulir.

"Di Kemenaker, kalau tidak salah di tahun ini untuk kemenaker punya anggaran unutk BLK sebesar Rp2,7 triliun untuk 700 ribu orang. Itu modelnya pemerintah berkontrak dengan lembaga pelatihan, dan itu tetap jalan, tidak hilang," pungkas Denni. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik