Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tunawisma yang Ngeyel Tidur di Jalan Kena Sanksi

Insi Nantika Jelita
27/4/2020 22:35
Tunawisma yang Ngeyel Tidur di Jalan Kena Sanksi
Tunaswisma ditampung di GOR(Ilustrasi)

TUNAWISMA terancam dikenakan sanksi apabila masih bersikeras tidur di pinggir jalan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal ini terkait soal penertiban puluhan tunawisma di emperan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Satpol PP.

"Mereka kan sudah dipulangkan, dengan catatan kita berikan surat perjanjian tidak akan kembali ke jalan. Kalau kembali ke jalan kita sudah kasih shock therapy. Peindakannya dari kepolisian dan Satpol PP," ujar Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Pusat Ngapuli Parangin Angin saat dihubungi, Jakarta, Senin (27/4).

Saat ini ada 9 tunawisma yang masih menginap di GOR tersebut. Tiga orang diantaranya berasal dari luar daerah. Dua orang berasal dari Pekanbaru dan satu orang dari Papua. Mereka yang sudah ditertibkan tidak boleh berada di pinggir jalan.

"Sudah kita ancam, sudah ada surat dan ada fotonya nanti kita lampirkan di surat itu. Biar aparat yang menindak. Kami tidak memiliki wewenang," tukas Ngapuli.

Pemprov DKI sendiri sudah menyiapkan GOR-GOR untuk tempat penampungan tunawisma. Dampak PSBB, sebutnya, membuat banyak warga terkena pemutusan hubungan kerja atau tidak mampu membayar kontrakan.

"Memang selama dia orang Indonesia walaupun dia bukan orang Jakarta, tapi ada di Jakarta tidak boleh ada yang terlantar," kata Ngapuli.

Selama di GOR Tanah Abang, warga yang tidak memiliki tempat tinggal itu bakal diberi makan, ada empat tidur portabel di ruang serbaguna, dan diperiksa kesehatannya.

"Kalau ada yang masuk ke GOR, ada pengecekan thermal gun. Lalu kita hadirkan tim medis dari puskesmas setempat mereka periksakan kesehatan masing-masing individu di sana," pungkas Ngapuli. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya