Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mahfud Tegaskan Larangan Mudik Bukan Hanya di Wilayah PSBB

Indriyani Astuti
25/4/2020 17:23
Mahfud Tegaskan Larangan Mudik Bukan Hanya di Wilayah PSBB
Pengentian layanan penumpang di Pelabuhan tanjung Priok akibat adanya larangan mudik(Antara/Dhemas Reviyanto)

MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah sejak 24 April bukan hanya berlaku di wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja, tapi seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau pemerintah itu mengumumkannya umum tidak boleh mudik. Pemerintah itu bisa melarang di manapun karena itu (larangan mudik) berlaku bagi seluruh Indonesia," kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/4).

Mahfud menegaskan, larangan mudik diterbitkan untuk menekan penyebaran covid-19 di Indonesia. Menurutnya, mudik berpotensi menjadi medium penyebaran covid-19 ke seluruh Indonesia. Ia menambahkan, batas waktu pelarangan bisa diperpanjang tergantung situasi penyebaran covid-19.

Baca juga : Kementerian PPPA: Orangtua Pantau Penggunaan Internet Anak

"Kalau pada saat habis perpanjangan kok masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman," tuturnya.

Ia pun mengimbau seluruh warga untuk menaati larangan tersebut agar Indonesia bisa segera terbebas dari wabah covid-19. Pemerintah pun telah meminta aparat untuk terus meningkatkan ketegasan menegakkan larangan mudik. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik