Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mendukung larangan mudik di Lebaran 2020 bagi seluruh warga yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat terbatas online bersama para menteri, Selasa (21/4).
Kang Emil mengatakan, larangan tersebut bisa mengendalikan angka jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Jabar sekaligus angka penyebaran COVID-19.
“Arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah sesuai dengan aspirasi kami. Data menunjukkan makin banyak yang mudik, maka tingkat naiknya (orang) positif COVID-19 juga makin tinggi. Makin sedikit mudik, maka positif COVID-19 juga makin sedikit,” ujar Kang Emil di Kota Bandung, Selasa (21/4).“Karena setelah instruksi Bapak Presiden ini, artinya kami (Pemda Provinsi Jabar) punya keleluasaan menerjemahkan untuk lebih ketat (menjaga) di titik-titik masuk, baik di level RT/RW, kampung, bisa menolak pemudik dengan lebih tegas dengan alasan darurat kesehatan ini,” tambahnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Mudik
Kang Emil mencontohkan, ada beberapa kasus warga yang positif COVID-19 di Jabar karena dikunjungi oleh pemudik dari zona merah yaitu DKI Jakarta. Dengan contoh kasus itu, dirinya pun meminta masyarakat di perantauan untuk tidak mudik ke daerahnya.
“(Pasien positif COVID-19) di Ciamis korban (virus dibawa pemudik) mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang kepala desa yang tidak kemana-mana tapi positif COVID-19 (juga) korban mudik. Jadi, data menunjukkan itu dan saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, sehingga InsyaAllah (pemudik) bisa kita kendalikan,” ujar Kang Emil.
“Silaturahmi baik, tapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tapi mencegah penyakit yang berujung kematian tidak bisa ditunda,” katanya.
Selain itu, Kang Emil juga memastikan bahwa akan ada bantuan sosial kepada para perantau yang tidak mudik, termasuk para perantau yang ada di wilayah Jabar.
Baca Juga: Pemerintah Harus Tegas Larang Mudik
“Arahan Bapak Presiden juga jelas, sambil tidak mudik, bantuan-bantuan sosial kepada perantau yang tidak mudik, juga akan diberikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” tutur Kang Emil.
“Jadi, perantau dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, atau daerah lainnya itu nanti dibantu oleh bantuan sosial juga dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya.
Adapun jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya yang mulai berlaku pukul 00.00 WIB nanti atau tepat pada Rabu, 22 April 2020, Kang Emil mengimbau warga di lima daerah tersebut yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, untuk menaati peraturan selama PSBB.
Dirinya pun berharap agar dua pemberlakuan PSBB di Jabar, yakni di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) dan Bandung Raya bisa menjadi contoh PSBB paling sukses di Indonesia.
Baca Juga: Larang Mudik, Pemerintah Akan Batasi BBM hingga Dorong Fatwa
“Saya imbau masyarakat untuk menaati peraturan. Kemudian kami juga akan melakukan pengetesan masif. Hasilnya selama 14 hari, dan (dari) pengetesan masif akan ketahuan (peta persebaran) sehingga kami bisa lebih mengendalikan (COVID-19),” kata Kang Emil.
“Pintu-pintu yang di PSBB juga pasti diperketat, orang tidak boleh masuk kalau tujuannya tidak urgen. Jadi, kegiatan yang bolak-balik secara sosial pasti itu tidak akan tembus di wilayah-wilayah yang di-PSBB-kan,” tuturnya. (Ant/OL-10)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved