Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KENDATI kegiatan keagamaan yang diikuti banyak orang berpotensi menjadi sumber penularan covid-19, sejumlah daerah tetap mengizinkan umat menyelenggarakan ibadah secara bersama-sama di luar rumah, seperti salat Jumat dan salat Tarawih berjemaah di masjid.
Salah satu pihak yang membolehkan umat Islam menunaikan salat Tarawih berjemaah di masjid selama Ramadan nanti ialah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu. Selain Tarawih, kata Ketua MUI Kota Bengkulu Zul Effendi, kemarin, masyarakat juga tetap diizinkan melaksanakan salat Jumat di masjid.
Kebijakan itu didasarkan pada Fatwa MUI Pusat Nomor 14/2020 yang salah satu isinya menyebutkan, jika di suatu kawasan penularan covid-19 rendah dan relatif terkendali, salat berjemaah tetap diperbolehkan. MUI Kota Bengkulu pun mengeluarkan 10 syarat untuk salat di masjid.
Syarat-syarat itu, antara lain, memastikan masjid dalam kondisi bersih, menyimpan karpet masjid, jemaah membawa sajadah sendiri, dan salat di masjid di lingkungan sendiri. “Jemaah yang sakit juga diminta tidak salat berjemaah di masjid. Maklumat ini tetap memperhitungkan situasi dan kondisi serta perkembangan wabah covid-19,” ujar Zul Effendi.
Namun, Kepala Kanwil Agama Provinsi Bengkulu Bustasar menegaskan keputusan MUI Kota Bengkulu itu diambil tanpa koordinasi dengan pihaknya.
Pemkab Tasikmalaya, Jawa Barat, juga tetap memperbolehkan salat Jumat dan salat Tarawih. Namun, jemaah diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Kami akan tetap berkoordinasi dengan seluruh dewan kemakmuran masjid untuk melaksanakan penyemprotan disinfekan dan memberikan hand sanitizer,” kata Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tasikmalaya Nuraedin.
Pemerintah dan tokoh-tokoh agama sebenarnya terus mengimbau umat untuk beribadah di rumah demi menghindari covid-19. Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti pun meminta masyarakat paham dan patuh. (MY/AD/Ifa/Ins/X-8)
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved