Izinkan Ibadah di Luar Rumah Berisiko

MY/AD/Ifa/Ins/X-8
21/4/2020 06:25
Izinkan Ibadah di Luar Rumah Berisiko
Ilustrasi -- Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)(Dok.MI)

KENDATI kegiatan keagamaan yang diikuti banyak orang berpotensi menjadi sumber penularan covid-19, sejumlah daerah tetap mengizinkan umat menyelenggarakan ibadah secara bersama-sama di luar rumah, seperti salat Jumat dan salat Tarawih berjemaah di masjid.

Salah satu pihak yang membolehkan umat Islam menunaikan salat Tarawih berjemaah di masjid selama Ramadan nanti ialah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu. Selain Tarawih, kata Ketua MUI Kota Bengkulu Zul Effendi, kemarin, masyarakat juga tetap diizinkan melaksanakan salat Jumat di masjid.

Kebijakan itu didasarkan pada Fatwa MUI Pusat Nomor 14/2020 yang salah satu isinya menyebutkan, jika di suatu kawasan penularan covid-19 rendah dan relatif terkendali, salat berjemaah tetap diperbolehkan. MUI Kota Bengkulu pun mengeluarkan 10 syarat untuk salat di masjid.

Syarat-syarat itu, antara lain, memastikan masjid dalam kondisi bersih, menyimpan karpet masjid, jemaah membawa sajadah sendiri, dan salat di masjid di lingkungan sendiri. “Jemaah yang sakit juga diminta tidak salat berjemaah di masjid. Maklumat ini tetap memperhitungkan situasi dan kondisi serta perkembangan wabah covid-19,” ujar Zul Effendi.

Namun, Kepala Kanwil Agama Provinsi Bengkulu Bustasar menegaskan keputusan MUI Kota Bengkulu itu diambil tanpa koordinasi dengan pihaknya.

Pemkab Tasikmalaya, Jawa Barat, juga tetap memperbolehkan salat Jumat dan salat Tarawih. Namun, jemaah diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Kami akan tetap berkoordinasi dengan seluruh dewan kemakmuran masjid untuk melaksanakan penyemprotan disinfekan dan memberikan hand sanitizer,” kata Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tasikmalaya Nuraedin.

Pemerintah dan tokoh-tokoh agama sebenarnya terus mengimbau umat untuk beribadah di rumah demi menghindari covid-19. Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti pun meminta masyarakat paham dan patuh. (MY/AD/Ifa/Ins/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya