Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pemkot Palembang Perpanjang Lagi Belajar di Rumah

Dwi Apriani
20/4/2020 17:20
Pemkot Palembang Perpanjang Lagi Belajar di Rumah
Dua anak belajar dengan bimbingan orang tuanya di rumahnya, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/4)(Antara)

AKIBAT semakin meluasnya penyebaran pandemi virus korona di Sumatra Selatan membuat kebijakan belajar di rumah diperpanjang kembali. Sebelumnya, belajar dirumah untuk siswa tingkat TK, SD, dan SMP hingga akhir April 2020, namun kini diperpanjang menjadi 29 Mei 2020 atau setelah lebaran tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Akhmad Zulinto, perpanjangan belajar dirumah ini melihat perkembangan penyebaran virus korona yang terus meluas, bahkan penambahan kasus positif covid-19 yang semakin meningkat.

"Keputusan diperpanjangnya belajar di rumah untuk mencegah penyebaran covid-19. Keputusan memperpanjang belajar di rumah itu berlaku bagi semua jenjang sekolah mulai dari TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta," kata Zulinto, Senin (20/4).

Ia menjelaskan, perpanjangan masa belajar di rumah ini sudah yang kesekiankalinya dilakukan. Sebelumnya, pertama kali penerapan belajar di rumah mulai 17 Maret hingga 28 Maret 2020. Lalu, diperpanjang kembali dari 4 April hingga 25 April 2020.

Zulinto meminta kepada para siswa untuk tetap efektif belajar di rumah secara online dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru dan dipantau bersama orang tua siswa masing-masing. Sedangkan untuk para guru mereka juga agar tetap mengajar dari rumah.

"Guru bisa melanjutkan kembali pemberian tugas kepada siswa dan juga mengajar dari rumah dengan berbagai media online yang ada. Kami juga berharap agar orang tua juga mengawasi anak-anaknya dirumah. Di TVRI juga ada edukasi pembelajaran dari rumah untuk para siswa, semuanya bisa memanfaatkan itu," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Pemakaman Protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Menurun

Baca Juga: Ombudsman Minta Aparat Lebih Tegas di Pekan Kedua PSBB

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya