Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Negatif Covid-19, Kemensos Pulangkan 51 Pekerja Migran Indonesia

Ihfa Firdausya
16/4/2020 15:59
Negatif Covid-19, Kemensos Pulangkan 51 Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia menjalani Rapid Test(Antara)

KEMENTERIAN pulangkan 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta, setelah mengantongi hasil negative rapid test covid-19, Kamis (16/4)

‘’Sesuai arahan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, bahwa Kemensos bekerja sama dengan lintas sektor menangani kedatangan 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia dengan tunduk pada protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya pelaksanaan Rapid Test ini yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan," kata Kepala Sub Direktorat Korban Perdagangan Orang, Dian Bulan Sari, Kamis (16/4).

PMI diantar ke Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan kendaraan dari Kemensos untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.

Untuk pemulangan tahap I yakni pukul 00.15 WIB dengam tujuan NTT sebanyak 1 PMI, tujuan Surabaya sebanyak 27 PMI, dan tujuan Lombok sebanyak 13 PMI. Sementara pemulangan tahap II pukul 07.00 WIB tujuan Surabaya sebanyak 11 PMI.

Dian menyampaikan bahwa selama di perjalanan, PMI harus tetap mematuhi peraturan. “Selama di perjalanan harus tetap memakai masker dan tetap jaga jarak,” katanya.

Dian berharap para PMI tidak berniat kembali bekerja di luar negeri. "Jika memang ingin bekerja di luar negeri, harus ikuti prosedur resmi dari pemerintah," jelasnya.

Dian pun menyampaikan amanah dari Kemensos berupa uang saku untuk di perjalanan. Masing- masing PMI mendapat santunan sebesar Rp. 250 Ribu.

“Kementerian sosial memberikan bekal di perjalanan. Mungkin bisa membeli buah tangan untuk orang tua atau beli mainan untuk anaknya,” ujarnya.

Sebelumnya, para PMI dari Kuala Lumpur Malaysia ini tiba di RPTC Bambu Apus pada 9 April 2020 lalu.

Selama di RPTC Bambu Apus, Para PMI telah menjalani proses rehabilitasi. Layanan rehabilitasi tersebut dalam bentuk advokasi informasi tentang migrasi yang benar sesuai prosedur resmi pemerintah, trauma healing dan terapi kelompok yang diberikan oleh pekerja sosial.

Selain itu, para PMI juga setiap pagi melaksanakan senam dan berjemur, selanjutnya diberi sosialiasasi tentang perdagangan orang, korban tindak kekerasan.

Mereka pun menjalankan Rapid Test Covid-19 yang diadakan oleh Kemensos pada 13 April 2020. Berdasarkan hasil Rapid Test, semua PMI dinyatakan Negatif Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) No 3 tahun 2016 tentang Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia bermasalah, proses pemulangan PMI ini merupakan kerjasama antara Kementerian Sosial dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesi (BP2MI), berkoordinasi juga dengan Kementerian Luar Negeri.

Berdasarkan Permensos No. 30 tahun 2017 tentang pemulangan Warga Negara Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia ke Daerah Asal, tertuang bahwa tujuan pemulangan WNI M KPO untuk mengembalikan mereka ke daerah asal dan mempersatukan kembali dengan keluarga, masyarakat dan lingkungan sosialnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya