Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH sakit yang menjadi rujukan penanganan virus korona baru (covid-19) belum dapat menghitung besaran klaim biaya perawatan karena menunggu regulasi untuk mengimplementasikan penghitungan biaya tersebut.
"Masih ada regulasi lain yang ditunggu, yaitu besaran nilai bantuan APD dan obat dari pemerintah, yang menjadi pengurang klaim rumah sakit," kata Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Daniel Wibowo kepada Media Indonesia, kemarin.
Daniel menyatakan nantinya penghitungan biaya klaim tersebut akan berpegang pada sistem Ina CBGs yang berlaku saat ini.
Hingga kini pihaknya juga masih belum bisa memperkirakan berapa biaya yang akan ditagihkan kepada pemerintah. Penghitungan besaran biaya akan dilakukan setelah regulasi yang disebutnya tadi dikeluarkan Kemenkes. "Karena sekarang juga jumlah pasien masih terus bertambah, total besaran dana yang akan dibayarkan belum diketahui," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan rumah sakit (RS) yang merawat pasien covid-19 kini dapat mengajukan klaim perawatannya. Regulasi klaim tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan covid-19.
"Kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya ialah orang dalam pemantauan (ODP) usia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta dan ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta, pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien konfirmasi covid-19," jelas Widyawati.
"Kriteria ini berlaku bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing yang dirawat pada rumah sakit di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Widyawati.
Selain itu, pelayanan yang diberikan juga berupa rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu ataupun rumah sakit lain yang memberikan pelayanan pasien covid-19. "Pola pembayaran yang digunakan dalam klaim covid-19 adalah dengan tarif Ina CBGs yang diberikan <i>top up<p> sesuai lama perawatan yang dihitung sebagai <i>cost<p> per daya agar pembiayaan efektif dan efisien," beber Widyawati.
Tambah RS
Kementerian Kesehatan sedang memproses penambahan RS rujukan covid-19 hingga 4 kali lipat dari saat ini. "Sebanyak 132 RS rujukan akan terus dikembangkan 3 sampai 4 kali lipat dari 132 RS, sampai nantinya berjumlah 492. Saat ini yang berporses ada 102 RS," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes Trisa Wahjuni Putri, Kamis (9/4).
Trisa menyebut, pemenuhan tenaga kesehatan saat ini memang menjadi kendala tersendiri. "Kita memang belum siap merespons kebutuhan RS ini dengan tenaga yang ada," ujarnya.
Namun begitu, Trisa menyatakan pihaknya terus berupaya melibatkan tenaga kesehatan di berbagai bidang, seperti tenaga kesehatan di puskesmas untuk menjalankan upaya promotif dan preventif. "Selain itu, penguatan tenaga kesehatan juga dilakuakn dengan menghimpun relawan," tandasnya. (H-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved