Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Bagi yang Tetap Nekat Ingin Mudik, Ini Bocoran Syaratnya

Ihfa Firdausya
02/4/2020 20:16
Bagi yang Tetap Nekat Ingin Mudik, Ini Bocoran Syaratnya
Ilustrasi mudik(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menyusun buku panduan yang memuat teknis mudik lebaran di tengah pandemi covid-19. Panduan tersebut dapat menjadi pedoman agar masyarakat tidak mengambil risiko untuk mudik ke kampung halaman.

"Orang supaya tahu, kalau pergi dampaknya apa. Misalnya, boleh kau mau pergi ke Jawa, ke kampung A. Di kampung A nanti kau harus karantina 14 hari," katanya dalam acara Primetime News Metro TV, Kamis (2/4).

Baca juga: Kemensos Siap Salurkan Bansos Rp25 T untuk 2,6 Juta Warga Jakarta

Selain itu, panduan tersebut juga membahas perihal ketentuan angkutan kendaraan saat mudik.

"Kalau kau berangkat dari Jakarta naik kereta api, kereta apinya mungkin hanya isi berapa puluh orang satu kereta api. Akibatnya harganya jadi naik. Kalau kau naik sepeda motor, kau tidak boleh boncengan. Kalau kau naik mobil tidak boleh berempat. Teknis sekali nanti," jelas Luhut.

Di sisi lain, dia menyerahkan imbauan ini pada kesadaran masyarakat itu sendiri.

"Kamu kalau mau pergi dengan ongkos mahal, pergilah. Kalau pergi ongkos mahal masih mau, di sana kau siap karantina 14 hari, mau gak?" ujarnya.

"Ini sistem golden opportunity untuk kita mendisiplinkan bangsa kita," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya