Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Pemerintah Minta Masyarakat Tunda Mudik Cegah Penularan Covid-19

Indriyani Astuti
27/3/2020 17:22
Pemerintah Minta Masyarakat Tunda Mudik Cegah Penularan Covid-19
Penumpang KA bersiap untuk mudik di Pasar Senen, Jakarta(MI/Andry Widyanto)

JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam merencanakan kembali ke kampung halaman (mudik) ataupun berpergian.

Ia meminta supaya masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak perlu meninggalkan rumah atau berpergian ke tempat lain sebab risiko tertular atau menularkan penyakit ke orang lain akan sangat besar.

"Apalagi harus pergi ke kampung dengan keluarga di dalam alat angkut dan berdesak-desakan. Oleh karena itu bijak merencanakan apabila ingin mudik. Kami menyarankan hati-hati ditunda sampai kondisi jauh lebih baik," ujar Yurianto dalam video konferensi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (27/3).

Ia menjelaskan, kebiasaan mudik di masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah. Oleh karena itu, ia mengimbau supaya lebih baik rencana tersebut ditunda.

Pasalnya pemerintah tidak menginginkan dari terjadinya penambahan kasus yang semakin tinggi karena mobilitas orang dapat berisiko terjadinya penularan virus.

"Tetap tinggal di rumah. Bukan berarti tidak produktif," ucapnya.

Baca juga : Warga Diimbau Batasi Aktivitas di Luar Rumah dan Jaga Jarak

Ia menegaskan, pemerintah tetap secara aktif melaksanakan pencarian kasus positif dengan melakukan rapid test atau test cepat terutama bagi mereka yang melakukan kontak dengan dengan seseorang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Yurianto mengatakan sejauh ini 500 ribu alat rapid test sudah didistribusikan ke seluruh provinsi agar dapat dimanfaatkan untuk tracing atau pelacakan kasus.

Ia menekankan, rapid test bukan alat untuk menegakkan diagnosa untuk mengonfirmasi seseorang terinfeksi virus Korona, tetapi sebagai upaya penapisan yang mengarah pada kasus positif.

Rapid Test yang dilakukan basisnya melihat respon serologi darah dari Covid-19, sehingga pada infeksi yang masih dibawah 6-7 hari, respon imunologi belum terbentuk. Oleh karena itu, rapid test akan diulang lagi 6 atau 7 hari kemudian dengan pemeriksaan yang sama.

Di temukannya kasus negatif saat Rapid Test, imbuh dia, tidak memberikan jaminan seseorang tidak terinfeksi. Bisa saja positif manakala upaya melakukan isolasi mandiri di rumah dan menjaga jarak fisik tidak dijalankan dengan baik.

"Tujuh hari kemudian negatif maka bisa dikatakan belum terinfeksi. Tetapi bukan berarti kebal dan sangat mungkin terinfeksi apabila kontak dekat dengan kasus positif dan tidak menjaga jarak," terangnya.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya