Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kemenag Siapkan Lebih Rp300 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Siswantini Suryandari
23/3/2020 14:14
Kemenag Siapkan Lebih Rp300 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali (tengah) saat memimpin rapat penanganan penyebaran virus korona, Senin (23/3/2020).(Dok Humas Kemenag RI)

KEMENTERIAN  Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus Korona (Covid-19). Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag. Rapat dipimpin Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali.

"Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran Vicod-19," terang Nizar  dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (23/3).

"Paling tidak ada 311 miliar, syukur kalau bisa bertambah. Sumbernya dari APBN dan Non APBN," sambungnya.

Menurut Nizar, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu: perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedang anggaran Non APBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.

"Kemarin kita sudah menyalurkan lima miliar, tiga miliar untuk Rumah Sakit Haji dan dua miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta," tuturnya.

"Kita juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat," tandasnya.

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Ali Rokhmad menambahkan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama. Selain itu juga untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukungan penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak covid-19.

baca juga: Kabaharkam : 52 RS Polri Siap Tangani Pasien Korona

Kepala Biro Keuangan menambahkan, pihaknya telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan Non APBN terpisah sehingga memudahkan pertanggungjawaban. Gugus Tugas juga melibatkan Tim Itjen Kemenag agar bisa mereview penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya