Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tidak Bisa Larang Gereja Gelar Ibadah, PGI Minta Ikuti Protokol

Thomas Harming Suwarta
20/3/2020 18:51
Tidak Bisa Larang Gereja Gelar Ibadah, PGI Minta Ikuti Protokol
Anggota TNI menyemprotkan disifektan di Gereja Katolik Santo Petrus Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2020).(Antara)

PERSEKUTUAN Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengaku sudah mengeluarkan imbauan agar tidak menyelenggarakan ibadah di saat tanggap darurat pandemi virus korona (covid-19).

Akan tetapi, PGI mengaku tidak punya otoritas untuk melarang gereja yang masih tetap menggelar ibadah.

Baca juga: Setoran Uang ke BI Sulteng akan Dikarantina 14 Hari

"Kami sifatnya menganjurkan ibadah sementara digelar online saja selama masa tanggap darurat ini. Bahwa masih ada gereja yang tetap menggelar ibadah, itu otoritas gereja masing-masing," kata Humas PGI Irma Riani Simanjuntak di Jakarta, Jumat (20/3).

Baca juga: Dampak Covid-19, Van Persie Tunda Kedatangan ke Jakarta

Jika tetap ngotot menggelar ibadah, dia berharap, gereja memastikan telah menerapkan protokol pengamanan yang sudah disampaikan oleh pemerintah.

Seperti, fogging atau penyemprotan disinfektan sehari sebelum ibadah, memyediakan fasilitas cuci tangan, pengukur suhu tubuh, pengaturan jarak duduk jemaat, menghindari salam berjabatan tangan.

Baca juga: BI Gelontorkan Rp300 T Tahan Anjloknya Rupiah Akibat Covid-19

"Dan mengikuti penyesuaian ibadah yang telah kami anjurkan, misalnya kantong persembahan tidak dipakai dulu yang diedarkan antarumat tapi kotak khusus saja dan penyesuaian lainnya," tukas Irma. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik