Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pemerintah Tambah Rumah Sakit Rujukan

Tim/X-3
19/3/2020 08:10
Pemerintah Tambah Rumah Sakit Rujukan
Pengendara melintas dengan latar belakang Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, kemarin.(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

UNTUK mengantisipasi bertambahnya jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) korona yang dirawat di rumah sakit, Kementerian BUMN membantu penambahan rumah sakit dan tempat tidur.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan sudah ada empat RS BUMN siap menangani PDP korona, yaitu RS Pertamina dan RS Pelni di Jakarta, RS Lavalette di Malang, serta RS PHC di Surabaya. “Nanti ada 31 (RS BUMN).”

Selain itu, Kementerian BUMN juga mengubah fungsi Hotel ­Patra Comfort untuk penanganan korona. Menurut Arya, pihaknya juga tengah mengusahakan 155 tempat tidur untuk menampung PDP korona.

Dalam kesempatan terpisah, Menkeu Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menentukan Wisma Atlet Kemayoran  menjadi lokasi PDP. Itu merupakan langkah menekan laju penyebaran pandemi tersebut.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, total RS rujukan hingga kini mencapai 372 di 34 provinsi. Adapun jumlah laboratorium penguji spesimen bertambah menjadi 15, yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Palembang, Makassar, Yogyakarta, dan Papua.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi resmi tentang korona, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meluncurkan portal www.covid19.go.id sebagai informasi satu pintu ihwal virus itu.

Hingga kemarin, terjadi penambah­an kasus positif korona 55 orang. Dengan demikian, total kasus positif melonjak mencapai 227 kasus dari sebelumnya sebanyak 172 kasus.

Sementara itu, terhitung 16 hari sejak kasus pertama terdeteksi di Indonesia, wabah korona ­telah merenggut nyawa 19 orang. Tambahan pasien yang meninggal kemarin ialah yang ­tertinggi sejauh ini, yakni mencapai 11 ­orang. (Tim/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya