Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status kedaruratan bencana wabah penyakit akibat virus korona di Indonesia sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020. Hal itu diputuskan melalui keputusan Kepala BNPB No.13 A/2020 yang ditandatangani pada 29 Februari 2020. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo membenarkan hal tersebut.
"Ya benar," ujar Agus ketika dihubungi pada Selasa (17/3).
Baca juga: MPR Nilai Kebijakan Presiden Tentang Korona Sudah Tepat
Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus korona di Indonesia, ditetapkan keputusan Kepala BNPB No.9A/2020 yang sudah berakhir masa berlakunya. Oleh karena itu, BNPB memperpanjang masa kedaruratan dengan pertimbangan penyebaran virus korona semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda serta mengancam dan menganggu kehidupan masyarakat.


Berdasarkan surat tersebut, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat dari ditetapkannya perpanjangan status darurat dibebankan pada dana siap pakai yang ada pada BNPB. Salinan keputusan tersebut ditembuskan pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan lain-lain. (OL-6)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved