Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi telah menolak masuk sebanyak 118 warga negara asing (WNA) dengan alasan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Jumlah tersebut dihitung mulai dari 5 Februari hingga 23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia.
"Direktorat Jenderal Imigrasi telah menolak masuk sebanyak 118 warga negara asing (WNA) dengan alasan pencegahan penyebaran virus. Mereka berasal dari Tiongkok Malaysia, Singapura, Amerika Serikat (AS), dan beberapa negara Eropa dan Afrika," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arvin Gumilang dalam keterangan resmi, Kamis (27/2).
Menurut Arvin, penolakan WNA terbanyak terjadi di tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai Bali yang mencapai 89 orang. Sisanya di tempat pemeriksaan imigrasi di sejumlah tempat dan WNA yang ditolak masuk berasal dari Tiongkok, Malaysia, Singapura, AS, dan beberapa negara Eropa dan Afrika.
Alasan penolakan tersebut karena WNA pernah tinggal atau singgah di wilayah Tiongkok Daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia. Hal ini menjadi dasar bagi pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi untuk menolak masuk WNA sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur penghentian sementara Bebebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, dan pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa.
Selain menolak kedatangan WNA, kata dia, Imigrasi juga telah memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa kepada 1.247 warga Tiongkok yang ada di Indonesia.
"Izin Tinggal Keadaan Terpaksa diberikan hanya kepada waga negara Tiongkok yang sudah berada di Indonesia namun izin tinggalnya telah habis dan tidak bisa kembali ke negaranya karena adanya wabah virus korona serta tidak adanya alat angkut yang membawanya kembali ke negaranya," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
SORANG warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS dianiaya di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari lalu.
PEMBEBASAN dua warga negara asing (WNA) asal India yang juga tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Arab Saudi, AS dan SH, lewat mekanisme restorative justice dipertanyakan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved