Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEJAHATAN seksual anak berbasis daring patut menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kekerasan jenis ini menunjukkan angka tinggi dalam beberapa tahun terkahir.
Pada 2017, jumlah anak korban kejahatan seksual online mencapai 126 orang. Sedangkan pada 2018 menunjukkan sedikit penurunan menjadi 116 orang.
KPAI berupaya memberikan rekomendasi pengawasan untuk mencegah kasus kekerasan seksual, khususnya di dunia maya.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI, Ai Maryati Solihah, menekankan pentingnya advokasi dan pengawasan terhadap para penyedia platform media daring.
"Kami tentu mendorong advokasi platform online agar memiliki komitmen kuat terkait proteksi anak di dunia cyber. Untuk menjadi bagian dari gerakan bersama membangun perlindungan kepada anak-anak Indonesia," ungkapnya dalam acara seminar End Sexual Exploitation of Children di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (23/1).
Baca juga: KPAI: Sekolah Rawan Pelecehan Seksual
Dari sisi aspek pencegahan, pemerintah dan masyarakat harus menggalakkan internet sehat. "Melakukan edukasi kesehatan reproduksi dan pendidikan literasidi era digital untuk anak di lingkungan pendidikan dan keluarga," imbuh Maryati.
Dari segi penanganan, peran rehabilitasi sosial dan pemulihan anak perlu dioptimalkan. Itu dengan mengutamakan layanan pemulihan fisik dan psikologis, yang mengacu pada standardisasi pemulihan anak korban eksploitasi.
Maryati menekankan negara sudah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual pada anak ini. "Undang-Undangnya sudah banyak yang mengatur. Jadi, ini sesungguhnya negara sudah memberikan komitmen kepada kita," pungkasnya.
Undang-Undang yang dimaksud mencakup Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, hal yang menjadi sorotan adalah anak korban kejahatan seksual online. "Salah satu percepatan dari sebuah kejahatan yang kita hadapi adalah melalui online. Pada 2017-2018, kasus tertinggi adalah anak korban pornografi dari media sosial," lanjutnya.
"Misalnya, anak-anak yang difoto atas wajah kita. Tetapi, bawahnya telanjang milik orang lain lalu dikirimkan. Kita tanpa kecerdasan biasanya mengirim lagi ke orang lain," kata dia. Maryati mengungkapkan penting untuk memahami eksploitasi, baik itu secara ekonomi, seksual, bahkan melalui medium pornografi dan medium daring.(OL-11)
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved