Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengapresiasi langkah Presiden RI untuk membahas pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dalam rapat terbatas tingkat menteri dan pimpinan lembaga negara di Istana Presiden, Kamis (9/1). Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen kepala negara dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan anak demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Dalam Ratas tersebut, Presiden memberikan tiga arahan. Pertama, mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Kedua, pentingnya perbaikan sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak. Ketiga, reformasi besar-beasaran manajemen penanganan kasus anak menuju penanganan yang komprehensif.
Baca juga: Soal Pedofilia, Presiden: Hukum Harus Memberi Efek Jera
Menurut Susanto, KPAI akan menindaklanjuti arahan Presiden tersebut.
"Sebagai tindak lanjut Ratas, upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi akan terus dioptimalkan agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," kata Susanto dalam keterangan resmi, Kamis (9/1).
Rapat Terbatas dihadiri oleh ara menteri dan pimpinan lembaga negara. Di antaranya Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, Mensesneg, Menseskab, Kepala Staf Kepresidenan, Mendagri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menaker, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata, Menteri Agama, Ketua KPAI, Kapolri dan Jaksa Agung.(OL-5)
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved