Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menaker Minta Pekerja Migran Indonesia Jadi Duta Bela Negara

Tesa Oktiana Surbakti
19/12/2019 19:18
Menaker Minta Pekerja Migran Indonesia Jadi Duta Bela Negara
Menaker) Ida Fauziyah, dalam peringatan Hari Migran Internasional 2019 di Malang, Jawa Timur, Rabu (18/12).(Istimewa/Kemenaker)

PEKERJA Migran Indonesia (PMI) dipandang sebagai ‘duta bela negara’ yang dapat memperkuat citra Indonesia. Pasalnya para pekerja migran hidup selama bertahun-tahun di luar negeri.

“Duta adalah sosok terdepan dalam menyampaikan suatu gagasan dan kepentingan. Bisakah PMI menjadi duta? Tentu saja bisa. Bertahun-tahun hidup di negeri orang, kalian adalah ‘pintu gerbang’ bagi dunia luar untuk mengenal Indonesia,” ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah pada peringatan Hari Migran Internasional 2019 di Malang, Jawa Timur, Rabu (18/12).

Sikap dan perilaku PMI, menurut Menaker, dapat membentuk cara pandang masyarakat luar terhadap Indonesia yang menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab.

Sebagai salah satu negara terbesar di Asia yang menempatkan pekerja migran di luar negeri, Indonesia memperingati Hari Migran Internasional 2019 sebagai momen untuk merefleksikan upaya pelindungan dan penghargaan bagi PMI.

Menyoroti sejarah, Ida mengingatkan pada 18 Desember 2019, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi tentang Konvensi Internasional mengenai perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarga.

Sejak 18 Desember 2019 diperingati sebagai Hari Migran Internasional dan konvensi internasional tersebut menetapkan norma standar internasional bagi perlindungan hak buruh migran dan keluarganya.

"Begitu penting konvensi ini sehingga kelahirannya ditetapkan sebagai Hari Migran Internasional. Dengan meratifikasi, Indonesia menunjukkan komitmen untuk melindungi para buruh migran beserta keluarga,” jelas Ida.

Komitmen pemerintah Indonesia tecermin dalam penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families.

Selain itu, terdapat perubahan aturan tertinggi mengenai PMI, yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Hal itu lebih menitikberatkan pada aspek pelindungan PMI dan keluarga.

“Kami ingin pekerja migran di mana pun berada terus mencintai Indonesia sebagai tempat kita dilahirkan. Jangan lupa untuk selalu bangga pada Indo-nesia, dengan segala keragaman dan perbedaannya,” sebut Ida.

Aset bangsa Data Bank Dunia menunjukkan sekitar 9 juta PMI bekerja di luar negeri. Pekerja migran merupakan aset bangsa yang berperan strategis dalam menen-tukan citra bangsa Indonesia.

Citra baik maupun buruk dipengaruhi kualitas PMI, termasuk aspek kompetensi kerja, etos kerja, dan perilaku sehari-hari selama bekerja di negara penempatan.

Mengingat peran strategis itu, Menaker menegaskan perlunya membentuk PMI yang mempunyai jiwa nasionalisme tinggi sekaligus dapat mempromosikan Indonesia.

“Dalam usia masih muda harus terpi-sah dari orangtua, meninggalkan anak, berjauhan dari suami atau istri. Pemi-kiran tidak sehat yang mempertanya-kan keberagaman Indonesia berpotensi lebih mudah masuk," ujar Ida.

"Apalagi, akhir-akhir ini cukup marak kejadian terkait dengan aliran radikal. Hal yang bisa menyelamatkan kita dari pemikiran semacam itu ialah tetap ingat bahwa Indonesia adalah bangsa yang menerima dan menghargai perbedaan,” papar Ida di hadapan para pekerja migran.

Peringatan Hari Migran Internasional 2019 bertemakan Pekerja migran Indonesia sebagai duta bela negara. Melalui tema tersebut, PMI harus memahami arti penting ideologi Pancasila, nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Pada kesempatan itu, juga ditandatangani nota kesepahaman antara Menaker dan Menteri Pertahanan. Dengan ditandatangani nota kesepahaman tersebut, menjadi sebuah langkah awal PMI sebagai duta bela negara di mana pun negara mereka berada.

“Kami yakin dengan dukungan dari Kementerian Pertahanan, kurikulum bela negara akan masuk ke bahan pelatihan bagi para calon PMI sebelum berangkat ke luar negeri," tutur Menaker.

"Kita harus bergerak cepat untuk memberikan wawasan kebangsaan dan ideologi kepada PMI. Harapannya ketika berangkat sudah tertanam ideologi Pancasila. Pun begitu pulang tetap bangga dengan Indonesia,” terang Ida.

Dalam kesempatan tersebutm Menaker juga berharap pekerja migran Indonesia dapat menjadi duta pariwisata yang mampu mempromosikan desti-nasi wisata dan keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa dan Tanah Air tercinta pada saat mereka berada di luar negeri.

Selain itu, Ida mengatakan, PMI sebagai  duta pariwisata yang dapat memperkenalkan pariwisata Indonesia dan objek-objek wisata prioritas di Indonesia.

Untuk itu, Menaker meminta dukungan dan kolaborasi semua pihak.Lebih lanjut, Ida menekankan pela-yanan penempatan dan pelindungan harus dilakukan secara terintegrasi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pendirian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk PMI merupakan hal penting. Hingga 2019, tercatat 41 LTSA di sejumlah kantong PMI.

Pada 2020, rencananya akan dibangun empat titik tambahan. Pihaknya berharap peme-rintah provinsi dan kabupaten/kota mendorong pendirian LTSA sebagai tempat sentralisasi bagi calon PMI yang ingin berangkat ke luar negeri.

“Pekerja migran tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi subjek. Pekerja migran harus aktif mencari informasi dan menyiap-kan diri sebaik-baiknya. Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi proses bermigrasi sehingga PMI akan menjadi berkualitas dan diperhitungkan di du-nia,” tutupnya. (Tes/S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya