Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan semua anak Indonesia harus memiliki akta kelahiran karena merupakan salah satu hak anak sesuai Konvensi Hak Anak.
"Semua kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus memastikan semua anak di wilayah mereka memiliki akta kelahiran," kata Bintang dalam penutupan Jambore Nasional Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian) di Ancol, Jakarta, Rabu (27/11) malam.
Bintang mencontohkan yang dilakukan Ketua Forum Anak Desa Kombapari, Kabupaten Sumba Timur, Roslinda yang memperjuangkan anak-anak di desanya agar bisa memiliki akta kelahiran sehingga memberikan mereka kesempatan bisa bersekolah lebih tinggi.
Baca juga: Dewi Kanti Janji Perjuangkan Hak Perempuan Adat
Roslinda mengatakan sekolah di desanya hanya ada SD dan SMP. Bila ada anak yang ingin melanjutkan sekolah ke SMA, dia harus ke kota dan tinggal menumpang dengan salah satu warga di kota.
"Kalau mau sekolah harus ada akta kelahiran. Yang tidak punya akta tidak bisa," ujarnya.
Karena itu, dia bersama Forum Anak Desa Kombapari menyuarakan kepemilikan akta kelahiran sebagai salah satu hak anak.
Dia bersama Forum Anak Desa Kombapari juga telah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan desa dalam musyawarah perencanaan pembangunan.
"Saat ini, 99% anak di Desa Kombapari sudah memiliki akta kelahiran," katanya.
Deputi Pelindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Nahar mengatakan Jambore Nasional Kami Berlian diikuti para pegiat Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
"Saat ini, PATBM sudah ada di 764 desa/kelurahan di 148 kabupaten/kota. Dengan gerakan ini yang semakin meluas, kami yakin Indonesia Layak Anak 2030 bisa dicapai," katanya. (OL-2)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved