Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Akta Kelahiran adalah Hak Anak

Antara
28/11/2019 11:45
Akta Kelahiran adalah Hak Anak
Petugas melakukan verifikasi berkas persyaratan permohonan akta kelahiran di Jawa Timur(ANTARA/Siswowidodo)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan semua anak Indonesia harus memiliki akta kelahiran karena merupakan salah satu hak anak sesuai Konvensi Hak Anak.    

"Semua kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus memastikan semua anak di wilayah mereka memiliki akta kelahiran," kata Bintang dalam penutupan Jambore Nasional Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian) di Ancol, Jakarta, Rabu (27/11) malam.   

Bintang mencontohkan yang dilakukan Ketua Forum Anak Desa Kombapari, Kabupaten Sumba Timur, Roslinda yang memperjuangkan anak-anak di desanya agar bisa memiliki akta kelahiran sehingga memberikan mereka kesempatan bisa bersekolah lebih tinggi.        

Baca juga: Dewi Kanti Janji Perjuangkan Hak Perempuan Adat

Roslinda mengatakan sekolah di desanya hanya ada SD dan SMP. Bila ada anak yang ingin melanjutkan sekolah ke SMA, dia harus ke kota dan tinggal menumpang dengan salah satu warga di kota.    

"Kalau mau sekolah harus ada akta kelahiran. Yang tidak punya akta tidak bisa," ujarnya.    

Karena itu, dia bersama Forum Anak Desa Kombapari menyuarakan kepemilikan akta kelahiran sebagai salah satu hak anak.

Dia bersama Forum Anak Desa Kombapari juga telah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan desa dalam musyawarah perencanaan pembangunan.        

"Saat ini, 99% anak di Desa Kombapari sudah memiliki akta kelahiran," katanya.    

Deputi Pelindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Nahar mengatakan Jambore Nasional Kami Berlian diikuti para pegiat Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).    

"Saat ini, PATBM sudah ada di 764 desa/kelurahan di 148 kabupaten/kota. Dengan gerakan ini yang semakin meluas, kami yakin Indonesia Layak Anak 2030 bisa dicapai," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik