Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Menkes Ancam Copot Dirjen jika Persulit Izin Edar Obat dan Alkes

Atikah Ishmah Winahyu
25/11/2019 21:00
Menkes Ancam Copot Dirjen jika Persulit Izin Edar Obat dan Alkes
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto(ANTARA)

MENTERI Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menegaskan pada Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Engko Sosialine Magdalene, agar melakukan percepatan izin edar obat dan alat kesehatan.

Menkes pun tidak segan-segan mengancam akan mencopot Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan apabila izin edar masih berbelit-belit.

"Saya sudah ngomong, Bu Dirjen mau duduk lama ya artinya izinnya cepat. Bu Dirjen pengin duduknya cepat ya izinnya lama, kan nggak usah pusing-pusing," kata Terawan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (25/11).

Menkes menuturkan, kini pihaknya telah menarik kembali izin edar obat dan alat kesehatan (alkes) di bawah Kemenkes.

"Izin edar menurut undang-undang itu memang ada di Kementerian Kesehatan, oleh karena itu akan dibenahi dan saya sudah ketemu sama Ketua Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan)," tuturnya.

Dia menjelaskan, diambilnya kembali izin edar obat dan alat kesehatan oleh Kemenkes bertujuan untuk mempermudah pengurusan izin dan mendukung iklim investasi. Menkes mengungkapkan, sebelumnya banyak yang mengeluh kesulitan mengurus izin edar.


Baca juga: Kemenag Minta Kuota Haji Cadangan Ditambah


"Yang paling penting saya mau perbaiki regulasinya supaya iklim berusaha itu menjadi baik, investasi jadi lebih nyaman, akhirnya harga yang dirasakan masyarakat sesuai takarannya, sesuai keharusannya sehingga tidak ada istilah harga obat mahal dan lainnya," tegasnya.

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Darodjatun Sanusi, menyambut gembira upaya yang dilakukan Kemenkes untuk mempercepat pengurusan izin edar.

"Kita tentunya gembira kalau bisa dilaksanakan dan saya yakin bisa dilaksanakan, karena kalau menterinya sudah dapat arahan langsung, saya kira bagus," ujarnya.

Dia menuturkan, sebelumnya pengurusan izin edar memakan waktu cukup lama dan sulit, karena harus melalui proses evaluasi yang sangat detail dan tidak sebentar. Proses yang lama tersebut kemudian dapat mempengaruhi biaya produksi.

"Iya karena kan nggak bisa produksi jadinya, jadi terlambat di pasar," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya