Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja meluncurkan laman aduanasn.id, kemarin, Selasa (12/11).
Laman itu dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan bila ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pelanggaran berupa radikalisme negatif, seperti intoleran, anti-Pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
"Dalam kaitan dengan launching portal aduan ASN, Kementerian Kominfo berfungsi sebagai fasilitator yang menyediakan infrastruktur, yang menyediakan sarananya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam keterangan resmi, Rabu (13/11).
Baca juga: Wamenag Minta Polemik Soal Salam Lintas Agama Dihentikan
Menurut Johnny, dalam melakukan pengaduan nantinya masyarakat harus melampirkan bukti-bukti fakta, data yang real semisal mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.
"Tentu diharapkan infrastuktur sarana dan prasarana yang disediakan ini, digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat, digunakan untuk menjadi portal aduan yang didukung dengan fakta, data dan realita yang berguna dan bermanfaat,” ujarnya.
Menurutnya, ASN sebagai garda terdepan punya peran penting dalam memastikan berjalannya roda pemerintahan yang lebih maju. Oleh sebabnya, laman aduanasn.id dirasa penting untuk dihadirkan.
“Tentu (ASN) mempunyai peran yang strategis, tidak saja didukung SDM yang mempunyai keterampilan, tetapi juga didukung dengan semangat kebangsaan, nasionalisme yang tinggi,” tukasnya (OL-2)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved