Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
MENANGGAPI pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape yang belakangan ini banyak dikonsumsi masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku sudah mendorong hal itu sejak lama.
"Kalau bicara rokok elektrik (vape) secara keseluruhan dan hasil beberapa diskusi termasuk waktu itu sama Pak Menko Darmin, kita sudah sampai kesana memang. Posisi kita memang melarang. Untuk hal itu (vape)," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (11/11).
Ia mengatakan dalam pelarangan ini Kemenkes lebih menekankan perihal konsumsi yang terkait dengan kesehatan bukan dalam distribusi.
"Dari awal statement kita adalah melarang, pelarangan ya bukan pembatasan. Kita tuh berbicara pelarangan konsumsi vape di Indonesia. Kami dalam posisi konsumsi, ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Kedua itu bukan kami yang ngatu, nah dalam tatanan itu Kemenkes posisinya adalah melakukan pelarangan konsumsi," tuturnya.
Baca juga: Peringatkan Soal Bahaya Vape, Badan POM sudah Kirim Kajian 3 Kali
Saat disinggung mengenai kelanjutan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Anung mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Lagi dikoordinasikan oleh PMK, sejauh ini dipembahasan revisi PP 109 akan menambahkan definisi operasional, kemudian yang kedua tadi aspek pemasaran distribusi. Sejauh ini Menko PMK yang koordinasikan," imbuhnya.
Dalam hal pelarangan pendistribusian, ia sangat mendorong Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan hal tersebut.
"Nah kalau kemudian nanti BPOM selaku yang punya otoritas pelarangan sebuah produk, ya tentu adalah hal yang baik," pungkasnya.(OL-5)
BPKH Limited mengambil langkah cepat dan bertanggung jawab dalam merespons kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).
BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi yang terjadi pada 14 Dzulhijjah 1446
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
MENURUT Asosiasi Pengusaha Kopi dan Cokelat Indonesia (APKCI), jumlah kedai kopi di Tanah Air diperkirakan mencapai 10 ribu gerai yang terdiri dari merek lokal dan merek internasional.
NEGOSIASI perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai sebagai peluang sekaligus ancaman. Itu karena kesepakatan yang tercipta bisa memperkuat ekspor Indonesia
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
TREN rokok elektrik atau vape semakin banyak peminatnya. Padahal, risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari merokok dengan vape juga tidak main-main.
Terdapat pemicu kebiasaan merokok bagi remaja penyandang disabilitas seperti gangguan emosi dan juga kesulitan belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved