Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape yang belakangan ini banyak dikonsumsi masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku sudah mendorong hal itu sejak lama.
"Kalau bicara rokok elektrik (vape) secara keseluruhan dan hasil beberapa diskusi termasuk waktu itu sama Pak Menko Darmin, kita sudah sampai kesana memang. Posisi kita memang melarang. Untuk hal itu (vape)," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (11/11).
Ia mengatakan dalam pelarangan ini Kemenkes lebih menekankan perihal konsumsi yang terkait dengan kesehatan bukan dalam distribusi.
"Dari awal statement kita adalah melarang, pelarangan ya bukan pembatasan. Kita tuh berbicara pelarangan konsumsi vape di Indonesia. Kami dalam posisi konsumsi, ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Kedua itu bukan kami yang ngatu, nah dalam tatanan itu Kemenkes posisinya adalah melakukan pelarangan konsumsi," tuturnya.
Baca juga: Peringatkan Soal Bahaya Vape, Badan POM sudah Kirim Kajian 3 Kali
Saat disinggung mengenai kelanjutan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Anung mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Lagi dikoordinasikan oleh PMK, sejauh ini dipembahasan revisi PP 109 akan menambahkan definisi operasional, kemudian yang kedua tadi aspek pemasaran distribusi. Sejauh ini Menko PMK yang koordinasikan," imbuhnya.
Dalam hal pelarangan pendistribusian, ia sangat mendorong Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan hal tersebut.
"Nah kalau kemudian nanti BPOM selaku yang punya otoritas pelarangan sebuah produk, ya tentu adalah hal yang baik," pungkasnya.(OL-5)
Gaya hidup anak muda dalam mengonsumsi komoditas harian seperti kopi, teh, cokelat, dan produk kelapa sawit memiliki dampak signifikan terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025 tidak akan mencapai seperti yang ditargetkan pemerintah yakni di angka 5,4-5,6%.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan volume sampah nasional mencapai 70,6 juta ton pada 2024. Angka ini berpotensi membengkak menjadi 82 juta ton per tahun pada 2045.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana pemerintah di bank Himbara cukup menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Anggaran rumah tangga kelas menengah bergeser ke kebutuhan pokok dan pendidikan, sementara belanja fesyen, makan di luar, serta rekreasi dipangkas atau ditunda.
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. I
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
Vape atau rokok elektrik kini menjadi tren populer, terutama di kalangan anak muda, karena desainnya yang menarik dan berbagai pilihan rasa cairan
Vape memang menyimpan banyak risiko kesehatan, bahkan lebih berbahaya daripada rokok konvensional dalam beberapa aspek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved