Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SEMUA produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) per 17 Oktober 2019. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Bagaimana implementasinya nanti? Mari kita simak wawancara wartawan Media Indonesia Rifaldi Putra dengan Kepala BPJPH Sukoso di Jakarta, belum lama ini.
Bagaimana proses pengajuan sertifikasi halal di BPJPH?
Pengusaha atau pelaku usaha yang hendak mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal harus mempersiapkan dokumen mengenai bahan baku, bahan tambahan, proses. Data dikirim ke BPJPH yang akan melakukan verifikasi struktur organisasi atau status pelaku usaha berserta pemilik dan lokasinya.
Jika memenuhi syarat, BPJPH menyerahkan kepada pengusaha untuk memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kemudian BPJPH akan menugaskan LPH yang terpilih untuk melakukan verifikasi lapangan. Auditor halal LPH mengecek data dalam kondisi pabrik berproduksi.
Data disampaikan ke BPJPH, lalu dikirim ke MUI untuk mendapatkan sidang fatwa kehalalan produk. MUI mengeluarkan surat terhadap status barang, jika halal akan dikirim ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal.
Berapa lama proses sertifikasi halal?
Maksimal 65 hari kerja. Bisa jadi proses selesai dalam satu minggu tergantung kesiapan materi. Di BPJPH, verifikasi tidak boleh lebih dari 5 hari. Bisa lanjut, bisa dikembalikan untuk perbaikan. Kalau perlu perbaikan, mengulang proses sertifikasi dari awal.
Bagaimana respons masyarakat?
Kebanyakan menanyakan prosedur, menanyakan hal-hal terkait proses sertifikasi.
Bagaimana kesiapan infrastruktur BPJPH?
Kita mendapatkan anggaran untuk memulai 2018, lalu mengimplementasikan dalam bentuk peraturan pemerintah yang kemudian diuraikan menjadi peraturan Menteri Agama.
Jangan melihat kami sebagai entitas tunggal, kami bagian dari negara. Kita melibatkan Kominfo, Polri, Kemenlu, Badan POM, dan Kementerian Perindustrian. Kita juga memperbanyak LPH, setidaknya pada tiap kabupaten atau kota berdiri 3 LPH. Kita juga menyiapkan auditor, saat ini kita lakukan pembekalan untuk 240 orang. Target kita sebanyak 1.500 auditor.
Bagaimana koordinasi dengan instansi lain?
Kami sudah MoU dengan 10 Kementerian lain untuk ketentuan wajib halal. Untuk internal, kami punya kanwil di daerah yang kita sinergikan seluruhnya.
Berapa biaya sertifikasi?
BPJPH masih menunggu peraturan Menteri Keuangan mengeluarkan peraturan menteri mengenai tarif ini.
Produk apa yang menjadi prioritas?
Sesuai peraturan tentu prioritas adalah makanan dan minuman karena merupakan sektor primer. Kita berhadapan dengan populasi muslim terbesar di dunia, jadi kita utamakan dalam rentang waktu 17 Oktober 2019-2024.
Berapa banyak produk yang telah tersertifikasi halal?
Melihat jumlah produk yang beredar, coverage-nya tidak lebih dari 10%.
Bagaimana sosialisasi mengenai BPJPH kepada masyarakat?
Kita dibantu asosiasi yang selalu aktif memfasilitasi kita, ada banyak sosialisasi yang telah dilakukan.
Bagaimana mengawasi peredaran barang yang belum tersertifikasi halal di toko belanja daring?
Kita lakukan screening. Jika masyarakat menemukan, dapat melaporkannya kepada BPJPH melalui surel dan media sosial kami. (H-3)
Anggota Pansel capim dan dewas KPK Ivan Yustiavandana mengatakan di tahap selanjutnya, yaitu wawancara.
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengaku remuk melihat kondisi MK saat ini yang makin hari makin dilemahkan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan dukungan partainya atas inisiatif hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Presiden Vladimir Putin menyatakan dalam wawancara bahwa Barat harus menyadari bahwa "tidak mungkin" untuk mengalahkan Rusia di Ukraina.
Pengumpulan data penelitian tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Terdapat langkah pengumpulan data dan teknik pengumpulan data yang harus diikuti.
Pagelaran Paritrana Award tahun 2021 ini telah memasuki tahap penjurian (wawancara) bagi para kandidat penerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved