Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KECANDUAN gadget (gawai) semakin hari menjadi persoalan serius. Tidak sekadar mengganggu aktivitas, kecanduan gawai telah dikategorikan sebagai gangguan jiwa.
Belakangan semakin banyak orang mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa akibat mengalami gangguan kejiwaan setelah kecanduan gawai. Salah satunya terjadi juga di Kota Bogor.
Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) dr Lahargo Kembaren menyebut jumlah pasien kecanduan gawai yang dirawat di rumah sakit itu trennya meningkat.
Hingga Kamis (17/10), menurut Lahargo, sedikitnya sudah 13 orang menjalani perawatan di rumah sakit itu. Padahal, biaya perawatan gangguan itu termasuk lumayan mahal.
Lahargo menyebut, di yayasan tempat rehabilitasi, penanganan pasien gangguan kejiwaan jenis ini bisa menelan Rp5 juta-Rp10 juta per bulan.
Beruntung biaya perawatan gangguan itu dikover oleh BPJS Kesehatan.
"Gangguan kejiwaan ini dikover BPJS. Negara menjamin pemulihan, pengobatan untuk mereka yang mempunyai masalah. Perawatan rawat jalan, rawat inap. Kadang obat-obatan bagus juga dikover," terang Lahargo.
Karena itu, Lahargo meminta masyarakat tidak ragu datang dan berkonsultasi jika ada anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan tersebut.
"Silakan datang berkonsultasi kepada kita di rumah sakit. Ada psikolog, ada psikiater, serta dokter akan siap membantu," papar dia.
Dokter Ira Savitri Tanjung, spesialis psikiatri anak dan remaja RSMM, menjelaskan, saat ini pasien rawat inap akibat kecanduan gawai yang ditanganinya ada tiga orang. Untuk yang rawat jalan, lebih banyak, ada sekitar sepuluh. "Itu di luar yang datang, yang hanya sekadar konsultasi."
Sumber: Kemenkes-WHO
Anak yang mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan gawai memiliki sejumlah tanda (lihat grafik). "Dia bisa seharian penuh pegang gadget. Ada bahkan anak yang tidak mau mandi selama sebulan lebih. Itu kasus yang dirawat sama kita," katanya.
Ketergantungan
Selain di Bogor, sejumlah kasus ketergantungan anak terhadap gawai juga dilaporkan terjadi di Bekasi, Jabar.
Dua remaja dilaporkan mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan bermain game online. Saat ini keduanya mendapat perawatan di yayasan gangguan jiwa Alfajr Berseri, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Sehari-hari mereka cuma diam, tapi makan. Hanya, kalau lihat ponsel, langsung direbut, dimainkan karena sudah ketergantungan," kata pengelola Yayasan Alfajar, Marsan, kemarin.
Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Riau, dilaporkan ada satu pasien anak yang dirawat akibat kecanduan gawai. Pasien yang telah masuk dirawat sejak beberapa bulan lalu mengalami perubahan perilaku akibat terlalu lama bermain gawai.
Psikolog Universitas Jenderal Achmad Yani Cimahi, Miryam Ariadne, mengatakan tidak sedikit orangtua yang memberikan gawai sebagai salah satu sarana hiburan untuk anak.
Namun, jika terus dibiarkan, hal itu bisa memengaruhi alam pikirannya sehingga mereka lebih nyaman di dunia maya.
"Kalau anak sudah ketergantungan gagdet, biasanya dia akan berpikir seolah-olah dunianya sendiri di gadget tersebut," terang Miryam, Kamis (17/10).
Menurut dia, imajinasi dan kesenangan bermain gawai bisa menghanyutkan pikiran. (Gan/RK/DG/X-6)
Balita berumur kurang dari dua tahun menjadi kelompok paling berisiko terhadap dampak dari screen time (paparan waktu layar).
Kebiasaan bermain dan melihat konten menggunakan gawai bisa membuat anak susah memusatkan perhatian dan menyebabkan penurunan kemampuan sensorik anak.
Melatonin merupakan hormon yang bikin mengantuk hingga seseorang akhirnya bisa tertidur.
Kondisi ini dikenal sebagai gadget neck, yaitu nyeri yang muncul karena posisi kepala menunduk terlalu lama, seperti saat menatap layar ponsel atau laptop.
Autisme virtual menyebabkan anak mengalami kesulitan komunikasi sosial, perilaku repetitif, dan perilaku yang tidak lazim.
PP Tunas tidak melarang penggunaan gawai. Namun, PP mengatur produk, layanan, dan fitur (PLF) yang diakses anak harus sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved