Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Undang-Undang Pesantren yang disahkan DPR pada 24 September lalu, akan mampu menjaga eksistensi pesantren di tengah perubahan zaman saat ini.
Menurutnya, pesantren tidak hanya sebatss lembaga pendidikan saja, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
"Fungsinya (pesantren) sangat luas, sehingga Pemerintah tidak hanya cukup memberikan pengakuan saja, tapi juga harus memberikan afirmasi, sekaligus fasilitasi," ujar Lukman saat ditemui di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta, Sabtu (28/9).
Selain itu, Lukman menilai lahirnya UU Pesantren menjadi tantangan tersendiri bagi kaum santri dan dunia pesantren.
Baca juga : Menag Sebut UU Pesantren Jamin Independensi Pesantren
"Dengan diundang-undangkannya ini, maka tanggung jawab pesantren semakin besar untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang besar terhadap dunia pesantren. Jadi ini sekaligus tanggung jawab yang harus diemban baik-baik," tandasnya.
Sementara itu Sabtu (28/9) sore Menteri Agama hadir dalam salah satu rangkaian peringatan Hari Santri 2019 di Pondok Pesantren Asshidiqiyah. Pada tahun ini, perayaan Hari Santri menekankan bagaimana santri dapat memahami eksistensinya dalam menjaga tradisi yang ada.
"Tentu harapannya ini bisa menjadi sesuatu yang disumbangkan bagi masyarakat luas. Guna mewujudkan perdamaian dunia. Jadi isu perdamaian dunia itu menjadi tema khusus karena kita melihat itu yang jadi kebutuhan kita," jelasnya. (OL-7)
Simulasi ini juga menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya, pembagian Kartu Nusuk dilakukan secara langsung dari pihak Syarikah Al Bait kepada jemaah.
Tak hanya soal aturan, Kemenag juga ingin mengambil posisi strategis dalam memastikan kualitas layanan.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperkuat satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama melalui pengajuan tambahan anggaran
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved