Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menristekdikti Jamin Lulusan S2 Bisa Jadi Dosen dan Dokter

Atikah Ishmah Winahyu
09/9/2019 21:33
Menristekdikti Jamin Lulusan S2 Bisa Jadi Dosen dan Dokter
Mohamad Nasir(Antara/ Kahfie Kamaru)

PEMERINTAH telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019. Dalam Keppres tersebut, pemerintah melonggarkan batas usia pelamar CPNS dari semula 35 tahun menjadi 40 tahun bagi formasi dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menjelaskan, lahirnya Keppres tersebut berawal dari kejadian pada 2017 yakni banyak calon dosen dan dokter dengan latar belakang pendidikan S3 atau dokter spesialis tetapi tidak dapat menjadi ASN karena berusia di atas 35 tahun.

"Saya mengusulkan, ini yang punya nilai lebih harus diberi kelonggaran. Kalau nggak, kita rugi. Akhirnya sekarang keluar peraturan pemerintah, saya senang sekali," ujar Mohamad Nasir saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (9/9).

Nasir berharap dengan terbitnya Keppres tersebut, dapat mewadahi para calon ASN lulusan S3 atau doktor dalam rekrutmen pegawai yang digelar pada maasa mendatang. Lantas, bagaimana dengan lulusan S2?

Ia memastikan bahwa peraturan ini tidak akan membatasi para lulusan S2 yang ingin menjadi dosen ataupun dokter.

"Yang belum S3 ya bisa tetap S2. Ini kalau usianya lebih dari 35,syaratnya harus doktor, kalau S2 di bawah itu," terangnya.

Menristekdikti menjamin, mutu tetap menjadi prioritas utama dalam pendidikan di Indonesia. Dia pun memastikan bahwa pemerintah akan terus mendorong mutu dunia pendidikan.

"Masalah mutu itu menjadi sangat penting, karena apapun bentuknya masalah mutu harus kita jaga," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya