Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla meninjau proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (22/8).
Ada tiga titik lokasi yang ditinjau Jusuf Kalla. Pertama titik pembangunan sarpras (sarana prasarana). Kedua, pembangunan asrama mahasiswa dan ketiga meninjau rumah dinas dosen.
Saat meninjau lokasi, Jusuf Kalla didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Rektor UIII Komaruddin Hidayat dan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, serta General Manager Departemen Bangunan gedung UIII Yulianto.
Usai meninjau ketiga titik, Jusuf Kalla mendengarkan pemaparan dari penanggung jawab pembangunan proyek kampus, Yulianto.
Kepada Jusuf Kalla, Yulianto mengatakan pihaknya sudah membangun 9 rumah dosen di lokasi tersebut. Pembangunan sudah mencapai 45%.
"Begitu pun dengan pembangunan jalan hampir 20%," ujarnya.
Baca juga: Lantik Rektor, Menag Harap UIII Jadi Rumah Moderasi Islam
Di kesempatan terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIII Syafrizal mengatakan pembangunan UIII Tahap I ditargetkan rampung pada Februari 2020.
Menyoal masalah uang kerohiman, Syafrizal mengatakan warga tinggal mengambil uang yang telah ditentukan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
"Tak ada masalah, " kata Syafrizal.
Menurutnya, jika ada biaya yang menyalahi perhitungan dari KJPP kemungkinan besar proses tersebut akan di soroti KPK.
“Kalau harga lebih besar dari ketentuan KJPP, siap-siap warga penerima uang kerohiman dan panitia pembebasan lahan segera di proses KPK,” tutur Syafrizal.
Kepala Biro Umum Pemprov Jabar Dany Ramdhan mengatakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait uang kerohiman untuk warga hanya perlu menandatangani sesuai perhitungan yang telah dilakukan KJPP.
Berdasarkan SK Gubernur yang telah dikeluarkan, Pemprov Jabar ditugaskan mengawal dan memfasilitasi instansi pemerintah atau milik swasta. Terlebih PSN pembangunan UIII.
“Pemprov mendapat atensi dari Presiden dan Wapres, Gubernur diminta menyiapkan lahannya. Disepakati menggunakan tanah eks RRI yang sertifikatnya sudah dialihkan ke Kemenag RI,” kata Dany.(OL-5)
Perguruan tinggi di Indonesia didorong meningkatkan upayanya dalam internasionalisasi. Ini diwujudkan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dengan universitas dari Filipina.
Fasilitas yang diresmikan antara lain Lobby Karol Wojtyla, ATMACanteen dan Goa Maria Immaculata.
Semakin banyak mahasiswa internasional kini memilih Inggris atau Kanada sebagai tujuan kuliah.
Prof. Bo An menjelaskan tentang peran penting Autonomous Agents dalam memecahkan berbagai permasalahan kompleks di dunia nyata.
Rektor UP menekankan pentingnya membangun kerja sama antar institusi pendidikan tinggi dalam mengimplementasikan praktik-praktik keberlanjutan yang konkret dan berdampak luas.
Nantinya dosen dan mahasiswa akan mengunjungi Management and Science University (MSU), salah satu universitas di Malaysia yang memiliki nuansa modern dan digital.
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Mohammad Jusuf Kalla (JK) menyampaikan apresiasi tinggi atas kiprah Deby Vinski yang berhasil mengangkat nama Indonesia di panggung medis internasional.
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved