Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla meninjau proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (22/8).
Ada tiga titik lokasi yang ditinjau Jusuf Kalla. Pertama titik pembangunan sarpras (sarana prasarana). Kedua, pembangunan asrama mahasiswa dan ketiga meninjau rumah dinas dosen.
Saat meninjau lokasi, Jusuf Kalla didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Rektor UIII Komaruddin Hidayat dan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, serta General Manager Departemen Bangunan gedung UIII Yulianto.
Usai meninjau ketiga titik, Jusuf Kalla mendengarkan pemaparan dari penanggung jawab pembangunan proyek kampus, Yulianto.
Kepada Jusuf Kalla, Yulianto mengatakan pihaknya sudah membangun 9 rumah dosen di lokasi tersebut. Pembangunan sudah mencapai 45%.
"Begitu pun dengan pembangunan jalan hampir 20%," ujarnya.
Baca juga: Lantik Rektor, Menag Harap UIII Jadi Rumah Moderasi Islam
Di kesempatan terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIII Syafrizal mengatakan pembangunan UIII Tahap I ditargetkan rampung pada Februari 2020.
Menyoal masalah uang kerohiman, Syafrizal mengatakan warga tinggal mengambil uang yang telah ditentukan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
"Tak ada masalah, " kata Syafrizal.
Menurutnya, jika ada biaya yang menyalahi perhitungan dari KJPP kemungkinan besar proses tersebut akan di soroti KPK.
“Kalau harga lebih besar dari ketentuan KJPP, siap-siap warga penerima uang kerohiman dan panitia pembebasan lahan segera di proses KPK,” tutur Syafrizal.
Kepala Biro Umum Pemprov Jabar Dany Ramdhan mengatakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait uang kerohiman untuk warga hanya perlu menandatangani sesuai perhitungan yang telah dilakukan KJPP.
Berdasarkan SK Gubernur yang telah dikeluarkan, Pemprov Jabar ditugaskan mengawal dan memfasilitasi instansi pemerintah atau milik swasta. Terlebih PSN pembangunan UIII.
“Pemprov mendapat atensi dari Presiden dan Wapres, Gubernur diminta menyiapkan lahannya. Disepakati menggunakan tanah eks RRI yang sertifikatnya sudah dialihkan ke Kemenag RI,” kata Dany.(OL-5)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Peringatan 1 Tahun sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Langkah ini merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk mencetak atlet profesional yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Tangerang di kancah nasional dan internasional.
Keberhasilan transformasi USNI juga tidak lepas dari pemahaman terhadap mahasiswa yang menjadi subjek utama, yaitu Gen Z yang dikenal penuh semangat dan punya impian besar.
UNIVERSITAS Siber Asia (UNSIA) masuk sebagai 100 besar universitas terdepan dalam bidang inovasi di dunia dalam daftar The World University Rankings for Innovation (WURI) 2025.
Magister Data Sains Universitas Mercu Buana merupakan program unggulan yang adaptif terhadap disrupsi digital dan relevan terhadap kebutuhan industri.
WAKIL Rektor Bidang Mutu dan Kerja Sama Universitas Paramadina, Iin Mayasari, mengatakan bahwa perguruan tinggi sedang mengalami tekanan yang cukup tinggi karena tuntutan untuk publikasi.
Apa yg sedang terjadi dengan wajah penegakan hukum di Indonesia?
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved