Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas pemberian vitamin kadaluarsa kepada Ny. N dan keluarga oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara pada tanggal 13 Agustus 2019.
"Untuk memastikan kondisi kesehatan pasien dan mempertimbangkan keinginan keluarga, Puskesmas memfasilitasi pasien untuk diperiksa oleh dokter spesialis kandungan di RS BUN pada tanggal 15 Agustus 2019. Hasil pemeriksaan dokter spesialis menunjukkan bahwa kondisi ibu dan janin dalam keadaan sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8).
Baca juga: Masa Pensiun Peneliti Diperpanjang
Puskesmas telah memiliki SPO (Standar Prosedur Operasional) penangangan obat kedaluwarsa di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang bertujuan untuk menghindari beredarnya obat kedaluwarsa. SPO ini mengatur tentang cara identifikasi, penandaan, pemisahan, penyimpanan dan pelaporan obat kedaluwarsa. Pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kamal Muara dilayani oleh seorang apoteker yang telah terigistrasi dan memiliki SIP (Surat Izin Praktek).
"Saat ini, Dinas Kesehatan sedang mendalami kasus ini dan melaksanakan klarifikasi terhadap Puskesmas dan jajarannya. Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," terangnya.
Dinas Kesehatan bersama RT, RW, dan Lurah setempat telah melakukan mediasi dengan pihak keluarga sebanyak 2 (dua) kali pada tanggal 17 dan 19 Agustus 2019 dan menghasilkan kesepakatan bahwa Dinas Kesehatan berkomitmen memfasilitasi pendampingan pelayanan kesehatan bagi Ny. N untuk pemeriksaan rutin ke dokter spesialis kandungan di RSUD Cengkareng setiap bulan sampai proses persalinan tanpa dikenakan biaya dan memfasilitasi proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan memahami kekhawatiran pasien dan keluarga terkait konsumsi vitamin B6 yang telah kedaluwarsa, untuk itu Dinas Kesehatan meminta pendapat dari Ketua Bidang Pengembangan Pendidikan Apoteker Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia DKI Jakarta, Sutriyo.
”Vitamin B6 (Pyridoxine) dalam bentuk padatan/tablet bersifat stabil. Pyridoxine juga tidak terakumulasi di dalam tubuh karena bersifat mudah larut dalam air sehingga cepat dieliminasi. Jadi kecil peluang terurai beberapa bulan sesudah tanggal kedaluwarsa dan aman dipakai," kata Sutriyo.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, Ulul Albab. Menurutnya, tanggal kedaluwarsa pada vitamin berbeda dengan kadar kedaluwarsa pada obat maupun makanan.
Tanggal kedaluwarsa pada vitamin bukan menunjukkan batas terakhir vitamin tersebut boleh diminum, tetapi lebih menunjukkan waktu terakhir kandungan nutrisi pada vitamin tersebut bekerja optimal dalam tubuh.
"Aspek kehati-hatian tetap harus diutamakan dalam pemberian obat maupun vitamin terutama ketelitian terhadap waktu kedaluwarsa. Sampai saat ini belum pernah dilaporkan efek langsung terhadap janin ataupun ibunya jika tidak sengaja meminum vitamin yang sudah kedaluwarsa," tegasnya.
Sebelumnya Ny. N adalah pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara yang datang ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kandungan dengan keluhan mual dan tidak selera makan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Puskesmas, Ny. N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan, terdiri atas Vitamin B6, B12, Asam Folat dan Kalsium.
Baca juga: Sambangi Jusuf Kalla, Sudirman Said Bahas Energi Terbarukan
Pihak keluarga mengetahui bahwa salah satu suplemen (Vitamin B6) telah kedaluwarsa satu hari setelah diperiksa di Puskesmas dan pasien sudah mengonsumsi Vitamin B6 sebanyak dua tablet. Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga langsung menghubungi bidan Puskesmas dan segera ditindaklanjuti oleh pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara dengan berkoordinasi dan mengunjungi rumah pasien.
Sebagai bentuk tindak lanjut dan mencegah terulangnya kejadian ini, Dinas Kesehatan dan jajarannya telah meningkatkan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kefarmasian di Puskesmas, meningkatkan pembinaan terhadap penerapan manajemen mutu, dan mengevaluasi pelaksanaan SPO terkait pelayanan dan program kesehatan di Puskesmas. (OL-6)
Kelompok yang perlu waspada saat berolahraga saat puasa ramadan mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta penderita penyakit penyerta atau komorbid.
Perkembangan janin yang tidak sempurna hingga memicu PJB dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko dari sisi kesehatan orang tua maupun lingkungan.
BGN menegaskan prioritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni memberikan asupan gizi kepada kelompok rentan termasuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebagai prioritas utama
Laporan terbaru NCHS menunjukkan tren kenaikan kasus sifilis maternal. Kenali risiko, gejala "senyap", dan cara melindungi janin dari infeksi mematikan.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Sentuhan ini ternyata sudah bisa dirasakan oleh bayi di dalam kandungan saat kehamilan memasuki trimester kedua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved