Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta kepada pemerintah daerah terkait di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk memprioritaskan langkah-langkah pencegahan. Jokowi tidak ingin kasus kebakaran hutan seperti pada 2015.
“Yang paling penting, pencegahan. Jangan sampai api sudah membesar baru kita bingung. Nunjang palang, menanggulangi. Kalau sudah (api) gede apalagi di hutan gambut, sangat sangat sulit sekali padamnya," kata Jokowi saat memberikan arahan pada peserta Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).
Presiden memerintahkan para gubernur, Panglima Kodam (Pangdam), dan Kapolda untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat,
Panglima TNI, Kapolri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Restorasi Gambut (BRG) juga diminta sigap ketika ada titik api baru.
“Kita ini kan punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah. Di desa ada babinsa semuanya ada. Mestinya itu, begitu muncul kecil sudah ketahuan dulu,” jelasnya
Baca juga: Jokowi: Kapolda dan Pangdam yang Gagal Atasi Karhutla akan Dicopot
Jokowi juga meminta ke Badan Restorasi Gambut untuk melakukan penataan ekosistem gambut melalui pengecekan secara konsisten. Terutama, dari sisi tinggi permukaan air dan tanah agar gambut bisa tetap basah saat musim kemarau.
Dia mencatat tingkat kerugian akibat karhutla cukup besar yakni sekitar Rp221 triliun dengan lahan terbakar seluas 2,6 juta hektare (ha) pada 2015.
Jika merujuk pada data 2015, tingkat karhutla diklaim turun 81% pada tahun ini. Namun, ketika dibandingkan dengan 2018, angka karhutla tahun ini tercatat naik.
"Ini yang tidak boleh. Harusnya tiap tahun turun, turun, turun terus. Menghilangkan total memang sulit, tetapi harus tekan turun," tegas Presiden.
Selain itu, Jokowi menekankan ihwal langkah penegakan hukum yang harus diterapkan. Sejauh ini, kata dia, penegakan hukum sudah berjalan cukup baik.
“Saya pantau, saya monitor di lapangan, dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya. (OL-2)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved