Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta kepada pemerintah daerah terkait di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk memprioritaskan langkah-langkah pencegahan. Jokowi tidak ingin kasus kebakaran hutan seperti pada 2015.
“Yang paling penting, pencegahan. Jangan sampai api sudah membesar baru kita bingung. Nunjang palang, menanggulangi. Kalau sudah (api) gede apalagi di hutan gambut, sangat sangat sulit sekali padamnya," kata Jokowi saat memberikan arahan pada peserta Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).
Presiden memerintahkan para gubernur, Panglima Kodam (Pangdam), dan Kapolda untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat,
Panglima TNI, Kapolri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Restorasi Gambut (BRG) juga diminta sigap ketika ada titik api baru.
“Kita ini kan punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah. Di desa ada babinsa semuanya ada. Mestinya itu, begitu muncul kecil sudah ketahuan dulu,” jelasnya
Baca juga: Jokowi: Kapolda dan Pangdam yang Gagal Atasi Karhutla akan Dicopot
Jokowi juga meminta ke Badan Restorasi Gambut untuk melakukan penataan ekosistem gambut melalui pengecekan secara konsisten. Terutama, dari sisi tinggi permukaan air dan tanah agar gambut bisa tetap basah saat musim kemarau.
Dia mencatat tingkat kerugian akibat karhutla cukup besar yakni sekitar Rp221 triliun dengan lahan terbakar seluas 2,6 juta hektare (ha) pada 2015.
Jika merujuk pada data 2015, tingkat karhutla diklaim turun 81% pada tahun ini. Namun, ketika dibandingkan dengan 2018, angka karhutla tahun ini tercatat naik.
"Ini yang tidak boleh. Harusnya tiap tahun turun, turun, turun terus. Menghilangkan total memang sulit, tetapi harus tekan turun," tegas Presiden.
Selain itu, Jokowi menekankan ihwal langkah penegakan hukum yang harus diterapkan. Sejauh ini, kata dia, penegakan hukum sudah berjalan cukup baik.
“Saya pantau, saya monitor di lapangan, dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya. (OL-2)
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved