Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memberikan arahan pada peserta Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).
Jokowi mengingatkan bahwa aturan main terkait karhutla yang disampaikan pada 2015 masih berlaku.
Aturan yang dimaksud yakni mencopot Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam yang tidak bisa mengatasi karhutla.
Dalam pengarahan itu hadir Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menkopolhukam Wiranto, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar
Baca juga: Pantauan Satelit Ditemukan 12 Titik Panas di Babel
“Aturan main kita tetap masih sama. Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi, 3 atau 4 hari yang lalu kepada Kapolri, copot kalau nggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).
Tahun 2015, adalah puncak kebakaran yang paling parah. Saat itu, tidak hanya dalam negeri, tetapi juga luar negeri yang terkena imbas. Jokowi pun membuat peraturan tersebut.
Sementara, untuk pemerintah daerah, Jokowi meminta agar ada koordinasi dalam penanganan dan pencegahan karhutla.
"Saya minta gubernur, kodam, kapolda kerja berkolaborasi kerja sama dibantu pemerintah pusat, Panglima TNI, Kapolri, BNPB, usahakan, jangan sampai kejadian baru kita bergerak," jelasnya. (OL-2)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved