Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH akan melarang seluruhnya penggunaan dan pengadaan alat kesehatan (alkes) bermerkuri di fasilitas layanan kesehatan pada akhir 2020. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas hingga klinik diminta melakukan inventarisasi jumlah dan volume alkes mengandung merkuri yang masih digunakan. Tidak hanya itu, laboratorium, apotek, dan unit transfusi darah juga dilarang menggunakannya.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menuturkan penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2019. Upaya itu dilakukan untuk pengendalian dari dampak pajanan merkuri pada lingkungan dan kesehatan.
Selama ini merkuri digunakan secara luas pada industri, pertambangan emas skala kecil, bahan bangunan dan alat kesehatan. Dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat pajanan merkuri antara lain kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, sistem saraf, cacat mental dan kebutaan apabila terlepas ke lingkungan dan masuk ke dalam tubuh.
"Untuk upaya penarikan, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sudah menerbitkan surat edaran untuk menghentikan izin edar alkes bermerkuri tapi masih banyak di pasaran seperti termometer yang dimiliki rumah tangga," terang Kirana dalam workshop Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Layanan Kesehatan di Jakarta, Selasa (30/7).
Ia menyebutkan sejumlah produk alat kesehatan bermerkuri antara lain termometer, sfigmomanometer (alat pengukur tekanan darah), amalgam gigi atau bahan untuk penambal gigi, batere, lampu dan alat pencahayaan serta kateter. Perkiraan kandungan merkuri beragam untuk termometer sekitar 0,5 sampai 1,5 gram, alat pengukur tekanan darah 110-200 gram.
Baca juga: Kemenkes akan Bekukan Izin Edar Alkes yang Masih Gunakan Merkuri
Sebelum alat kesehatan bermerkuri ditarik, Kementerian Kesehatan meminta fasilitas layanan kesehatan untuk melakukan inventarisasi jenis, kondisi alat kesehatan, jumlah dan volume alat kesehatan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperkirakan besaran volume limbah merkuri yang harus dimusnahkan.
"Dari aplikasi inventarisasi di fasilitas pelayanan kesehatan, baru 26,6% yang tidak lagi menggunakan lagi alat kesehatan bermerkuri," papar Kirana.
Data Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, puskesmas di Indonesia berjumlah 9.909 dan rumah sakit 2.820. Sekretaris Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Agus Hardian Rahim meminta fasilitas pelayanan kesehatan tidak melakukan pembelian alat kesehatan bermerkuri dan menggantinya dengan yang tidak bermerkuri.
Sebelum dilakukan penarikan, fasilitas pelayanan kesehatan diminta menyimpan alat kesehatan bermerkuri di ruangan khusus. Apabila alat tersebut rusak atau pecah, ditempatkan di penyimpanan sementara limbah B3.
Kemenkes pun menganggap perlu dukungan berbagai unsur termasuk dinas kesehatan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, sekaligus meminta fasilitas layanan kesehatan tidak lagi melakukan pengadaan alkes bermerkuri. Pun kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang berwenang melakukan pemusnahan limbah merkuri.
Sekretaris Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Sayid Muhandhar yang hadir pada kesempatan itu, mengatakan pihaknya masih memikirkan tata cara pemusnahan limbah dan tempat penyimpanan sementara alat kesehatan bermerkuri.(OL-5)
Saat ini penggunaan CT Scan belum merata di seluruh rumah sakit Indonesia. Dari 3.200 RS yang ada di Indonesia, baru ada sekitar 1.500 CT Scan yang tersedia.
Seminar dan Workshop PERSI Wilayah Jawa Timur tahun ini bertema “Strategi Rumah Sakit untuk Bertahan di era Turbulensi JKN."
Produsen alat kesehatan (alkes) asal Tiongkok, Allmed Medical, akan membangun pabrik baru di lahan seluas 24,8 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Pemerintah terus mendorong penerapan TKDN dalam industri alat kesehatan. Langkah itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan industri nasional.
Menkes mengatakan perlu ada strategi agar barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat gawat darurat (emergency) dapat diproduksi secara domestik.
Prodia Group mengaku kebanjiran order, bahkan kewalahan memenuhi permintaan produksi pembuatan alat tes pemeriksaan kesehatan gratis.
POLEMIK skincare abal-abal mengandung zat berbahaya menjadi perhatian tersendiri bagi berbagai pihak. Bagi kalangan medis, ini menjadi tanggung jawab publik untuk melakukan edukasi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan di Bali.
Sebanyak 26 rakit PETI yang digunakan untuk menambang emas di wilayah tersebut dihancurkan dengan cara dibakar.
Proyek kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BRIN, dan UNDP itu berhasil mengurangi penggunaan 23 ton merkuri di enam titik PESK dalam waktu sekitar lima tahun.
Proyek itu mendokumentasikan sebesar 19,47 ton merkuri telah dihindari penggunaannya oleh penambang PESK di lokasi proyek Gold-Ismia.
LED LS500WHE projectorjuga menghadirkan kecerahan 3.000 ANSI Lumens yang luar biasa secara konsisten, baik dalam kondisi ruangan benderang maupun redup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved