Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMERINTAH akan melarang seluruhnya penggunaan dan pengadaan alat kesehatan (alkes) bermerkuri di fasilitas layanan kesehatan pada akhir 2020. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas hingga klinik diminta melakukan inventarisasi jumlah dan volume alkes mengandung merkuri yang masih digunakan. Tidak hanya itu, laboratorium, apotek, dan unit transfusi darah juga dilarang menggunakannya.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menuturkan penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2019. Upaya itu dilakukan untuk pengendalian dari dampak pajanan merkuri pada lingkungan dan kesehatan.
Selama ini merkuri digunakan secara luas pada industri, pertambangan emas skala kecil, bahan bangunan dan alat kesehatan. Dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat pajanan merkuri antara lain kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, sistem saraf, cacat mental dan kebutaan apabila terlepas ke lingkungan dan masuk ke dalam tubuh.
"Untuk upaya penarikan, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sudah menerbitkan surat edaran untuk menghentikan izin edar alkes bermerkuri tapi masih banyak di pasaran seperti termometer yang dimiliki rumah tangga," terang Kirana dalam workshop Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Layanan Kesehatan di Jakarta, Selasa (30/7).
Ia menyebutkan sejumlah produk alat kesehatan bermerkuri antara lain termometer, sfigmomanometer (alat pengukur tekanan darah), amalgam gigi atau bahan untuk penambal gigi, batere, lampu dan alat pencahayaan serta kateter. Perkiraan kandungan merkuri beragam untuk termometer sekitar 0,5 sampai 1,5 gram, alat pengukur tekanan darah 110-200 gram.
Baca juga: Kemenkes akan Bekukan Izin Edar Alkes yang Masih Gunakan Merkuri
Sebelum alat kesehatan bermerkuri ditarik, Kementerian Kesehatan meminta fasilitas layanan kesehatan untuk melakukan inventarisasi jenis, kondisi alat kesehatan, jumlah dan volume alat kesehatan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperkirakan besaran volume limbah merkuri yang harus dimusnahkan.
"Dari aplikasi inventarisasi di fasilitas pelayanan kesehatan, baru 26,6% yang tidak lagi menggunakan lagi alat kesehatan bermerkuri," papar Kirana.
Data Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, puskesmas di Indonesia berjumlah 9.909 dan rumah sakit 2.820. Sekretaris Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Agus Hardian Rahim meminta fasilitas pelayanan kesehatan tidak melakukan pembelian alat kesehatan bermerkuri dan menggantinya dengan yang tidak bermerkuri.
Sebelum dilakukan penarikan, fasilitas pelayanan kesehatan diminta menyimpan alat kesehatan bermerkuri di ruangan khusus. Apabila alat tersebut rusak atau pecah, ditempatkan di penyimpanan sementara limbah B3.
Kemenkes pun menganggap perlu dukungan berbagai unsur termasuk dinas kesehatan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, sekaligus meminta fasilitas layanan kesehatan tidak lagi melakukan pengadaan alkes bermerkuri. Pun kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang berwenang melakukan pemusnahan limbah merkuri.
Sekretaris Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Sayid Muhandhar yang hadir pada kesempatan itu, mengatakan pihaknya masih memikirkan tata cara pemusnahan limbah dan tempat penyimpanan sementara alat kesehatan bermerkuri.(OL-5)
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Kegiatan kali ini turut menghadirkan lokakarya/workshop bertema tren perdagangan instalasi gas medik di Indonesia.
Saat ini penggunaan CT Scan belum merata di seluruh rumah sakit Indonesia. Dari 3.200 RS yang ada di Indonesia, baru ada sekitar 1.500 CT Scan yang tersedia.
Seminar dan Workshop PERSI Wilayah Jawa Timur tahun ini bertema “Strategi Rumah Sakit untuk Bertahan di era Turbulensi JKN."
Produsen alat kesehatan (alkes) asal Tiongkok, Allmed Medical, akan membangun pabrik baru di lahan seluas 24,8 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Pemerintah terus mendorong penerapan TKDN dalam industri alat kesehatan. Langkah itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan industri nasional.
Petugas mengambil sampel air permukaan, air bagian dalam dan dasar, serta ikan, kemudian dibawa ke laboratorium
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
POLEMIK skincare abal-abal mengandung zat berbahaya menjadi perhatian tersendiri bagi berbagai pihak. Bagi kalangan medis, ini menjadi tanggung jawab publik untuk melakukan edukasi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan di Bali.
Sebanyak 26 rakit PETI yang digunakan untuk menambang emas di wilayah tersebut dihancurkan dengan cara dibakar.
Proyek kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BRIN, dan UNDP itu berhasil mengurangi penggunaan 23 ton merkuri di enam titik PESK dalam waktu sekitar lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved