Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEGIATAN audisi beasiswa bulu tangkis yang dilakukan perusahaan rokok pada Minggu (28/7) di GOR KONI Bandung dinilai sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok. Hal itu disampaikan Komisioner bidang Kesehatan dan NAPZA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti HIkmawatty.
Menurut Hikma, KPAI sudah pernah memanggil perusahaan rokok tersebut, namun mereka menolak kegiatan itu dikatakan sebagai bentuk eksploitasi.
"Semula kami berharap sudah terjadi kesepemahaman untuk tidak lagi mengadakan kegiatan serupa ini, namun ternyata prediksi ini salah," ujar Hikma melalui siaran pers, Senin (29/7).
Ia menuturkan industri rokok tetap menyelenggarakan kegiatan audisi dengan tetap menggunakan format yang sama tanpa perubahan seperti yang sudah disampaikan dalam diskusi dengan KPAI.
"Kami sangat menyesalkan kejadian bahwa masih adanya pihak-pihak yang melakukan eksploitasi pada anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan," tuturnya.
Untuk itu, KPAI meminta industri rokok menghentikan agenda kegiatan audisi yang masih akan dilakukan di beberapa kota lagi itu.
Baca juga: Audisi Umum Djarum Digelar di Lima Kota
KPAI, tegasnya, telah menyurati beberapa Kementerian dan Lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok, termasuk Kementerian Kesehatan terkait dukungan KPAI dalam menurunkan angka prevalensi anak yang terpapar rokok.
Ia mengatakan hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) 2018, menunjukkan angka prevalensi perokok anak naik menjadi 9,1% dari target yang direncanakan 5,4%.
Untuk itu, menurut KPAI, diperlukan upaya-upaya untuk membatasi anak- anak terpapar rokok.
KPAI juga menyurati Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk melakukan kanalisasi bagi anak-anak yang memiliki bakat dan ketertarikan pada dunia olahraga khususnya bulu tangkis, sehingga animo itu dapat ditampung sebagai bentuk kegiatan audisi resmi yang dilakukan oleh negara.
Lalu juga kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan peninjauan ulang pada status Kota Layak Anak (KLA), melalui Kepala Daerah (Bupati maupun Wali Kota) yang kotanya melaksanakan kegiatan audisi ini karena bertentangan dengan kriteria Kota layak Anak, khususnya cluster III tentang Kesehatan dasar dan Kesejahteraan pada point 17.
Tentang iklan, promosi dan sponshorship rokok, KPAI menyurati beberapa lembaga terkait lainnya baik dalam maupun luar negeri, serta bupati dan Wali Kota yang daerahnya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut. (OL-2)
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved