Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Penjualan atau transaksi jual beli gading gajah secara resmi dilarang pemerintah melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 1990. Namun faktanya, tidak menyurutkan para penyelundup untuk melakukan transaksi atas barang yang dilindungi negara ini di pasar internasional. Telah terjadi upaya penyelundupan sepuluh buah gading gajah pada 9 Juli 2019 melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Beruntung, penyelundupan dengan modus membungkus gading gajah dengan lilitan potongan ban dalam warna hitam dan terpal berwarna oranye serta dimasukkan dalam drum berwarna biru ini berhasil dibongkar petugas Bea Cukai Nunukan. Pelaku, DP, 54, warga negara Indonesia yang bekerja di Lahad Datu, Sabah Malaysia, juga dapat diamankan petugas.
“Penyelundupan gading gajah masih banyak kita temukan. Apalagi nilai jual gading gajah yang sangat tinggi, sehingga transaksinya pun marak di jalur internasional. Padahal hal ini telah diatur dalam UU No 5 tahun 1990, yakni dengan sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, M. Solafudin.
"Bukan hanya itu, barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia merupakan tindak pidana yang bisa dijebloskan ke penjara maupun dikenakan denda,” kata Solafudin.
Dalam penjelasannya, Solafudin mengatajab kronologi penindakan pada pukul 13.30 WITA. Saat itu, petugas x-ray mencurigai barang bawaan penumpang berupa drum plastik yang terlihat pada tampilan x-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan gading gajah yang dibungkus ban dalam warna hitam sebanyak 10 buah dengan berat sekitar 14,04 Kg.”
Penanganan, tersangka, dan barang bukti kemudian diserahterimakan ke Balai Pengamanan dan Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Kementerian LHK untuk diproses lebih lanjut.
Ketiga pelaku ini kan terancam pidana berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 40 Ayat 2 juncto Pasal 21 Ayat 2d, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.(OL-09)
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
FULLBELLY EATS sangat cocok untuk menjadi salah satu option tempat buat buka puasa di bulan Ramadhan ini. Suasana dan makanannya yang enak, membuat momen berbuka puasa menjadi lebih istimewa.
Salah satu pencuri adalah warga Desa Hewokloang, Sikka, Nusa NTT, berinisal FI berusia 33 tahun.
Saat menggali fondasi rumah, seorang warga Dukuh Ngebung, Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menemukan fosil gading gajah purba.
POPULASI gajah sumatra di Provinsi Riau semakin terancam punah. Ancaman kepunahan semakin besar akibat kematian gajah karena perburuan liar terus terjadi setiap tahun.
Situasi di Taman Margasatwa Babile sangat kritis. Sekarang hanya tersisa sekitar 250 ekor gajah.
Populasi gajah sabana Afrika, seperti yang ada di sekitar Amboseli, menurun setidaknya 60% dalam setengah abad terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved