Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Penjualan atau transaksi jual beli gading gajah secara resmi dilarang pemerintah melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 1990. Namun faktanya, tidak menyurutkan para penyelundup untuk melakukan transaksi atas barang yang dilindungi negara ini di pasar internasional. Telah terjadi upaya penyelundupan sepuluh buah gading gajah pada 9 Juli 2019 melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Beruntung, penyelundupan dengan modus membungkus gading gajah dengan lilitan potongan ban dalam warna hitam dan terpal berwarna oranye serta dimasukkan dalam drum berwarna biru ini berhasil dibongkar petugas Bea Cukai Nunukan. Pelaku, DP, 54, warga negara Indonesia yang bekerja di Lahad Datu, Sabah Malaysia, juga dapat diamankan petugas.
“Penyelundupan gading gajah masih banyak kita temukan. Apalagi nilai jual gading gajah yang sangat tinggi, sehingga transaksinya pun marak di jalur internasional. Padahal hal ini telah diatur dalam UU No 5 tahun 1990, yakni dengan sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, M. Solafudin.
"Bukan hanya itu, barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia merupakan tindak pidana yang bisa dijebloskan ke penjara maupun dikenakan denda,” kata Solafudin.
Dalam penjelasannya, Solafudin mengatajab kronologi penindakan pada pukul 13.30 WITA. Saat itu, petugas x-ray mencurigai barang bawaan penumpang berupa drum plastik yang terlihat pada tampilan x-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan gading gajah yang dibungkus ban dalam warna hitam sebanyak 10 buah dengan berat sekitar 14,04 Kg.”
Penanganan, tersangka, dan barang bukti kemudian diserahterimakan ke Balai Pengamanan dan Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Kementerian LHK untuk diproses lebih lanjut.
Ketiga pelaku ini kan terancam pidana berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 40 Ayat 2 juncto Pasal 21 Ayat 2d, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.(OL-09)
PESISIR pantai selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, cukup rawan menjadi daerah penyelundupan narkoba. Kondisi itu membuat elemen terkait perlu menguatkan kolaborasi pengawasan di wilayah tersebut.
Hakim mengatakan Quincy Promes, sebagai pesepak bola internasional semestinya bertindak layaknya panutan bagi generasi muda.
Ada 102 pucuk senjata yang berhasil diamankan. Sebagian merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat.
Subdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimaus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan barang selundupan kosmetik, obat, dan barang ilegal lain yang menimbulkan kerugian negara.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Ratusan kilogram ganja ini dibawa dari Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan truk sayuran yang berisi jengkol.
Beberapa hewan yang mati diyakini bagian dari kawanan 30 ekor gajah, yang hidup di hutan cagar alam terdekat.
Selama dua bulan terakhir, ratusan gajah Afrika di Botswana ditemukan mati secara misterius. Dilaporkan BBC, hal itu belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh dunia.
Penghancuran berton-ton gading itu juga dan menandakan perjuangan negara pulau itu dalam melawan perdagangan ilegal satwa liar.
Tim gabungan mengamankan barang bukti berupa gading gajah utuh dan barang-barang yang terbuat dari gading gajah
Tim mendapati gading gajah dengan panjang 65 cm dan 69 cm terbungkus karung plastik putih di dalam rumah S dan pelaku berencana akan menjual gading gajah itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved