Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Penghapusan Jaminan Obat Kanker Dikritik

Mediaindonesia
22/7/2019 05:20
 Penghapusan Jaminan Obat Kanker Dikritik
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Aru Wisaksono Sudoyo( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/18)

 Penghapusan Jaminan Obat Kanker Dikritik

KETUA Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Aru Wisaksono Sudoyo menyatakan penghapusan obat terapi target kanker kolorektal (usus besar), yakni bevacizumab dan setuksimab dari daftar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harusnya tidak dilakukan mendadak.

"Mestinya dilakukan pelan-pelan. Jadi, pasien lama masih bisa menggunakan, lalu pasien yang baru diatur lagi syaratnya," kata Aru di Jakarta, pekan lalu.

Pemerintah semestinya melakukan sosialisasi dan pembatasan secara parsial terlebih dahulu agar para pasien tidak dirugikan. Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan sejumlah pemangku kepentingan pada 11 Maret 2019 sepakat merevisi keputusan Menkes itu.

Aru mengusulkan pemerintah bekerja sama dengan asuransi swasta untuk menanggung penjaminan obat. (Dhk/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya